EKLEKTISISME MAHDZAB (TALFIQ) DALAM PERSPEKTIF USHUL AL FIQH

Authors

  • Fathur Rahman Alfa Universitas Islam Malang

DOI:

https://doi.org/10.33474/jas.v1i2.4994

Abstract

Ulama mutaakhirin menghukumi tidak diperbolehkannya  beribadah yang “overlapping†dalam bingkai mahdzab, dengan berdasarkan berbagai hukum yang berbeda-beda diantara Imam Imam mahdzab. Bahkan sebagian ulama Hanafiah dan Syafiiyah mengatakan bahwa talfiq itu diperbolehkan secara ijma’. Tetapi seorang ahli ushul Fiqh asal Syiria, Wahbah Al Zuhaili mengatakan: bahwa batalnya talfiq secara mutlaq masih memerlukan argumentasi dan dalil yang kuat, karena bagaimanapun hal ini memerlukan perincian dan pengamatan yang cermat diantara sekian pendapat ulama antar mahdzab. masalah talfiq hukum yang hanya bertujuan tatabbuu’r rukhash, artinya mencampur aduk hukum dalam satu masalah dari berbagai mahdzab dan atau berbagai pendapat dari mujtahid/mufti, dengan maksud mencari keringanan-keringanannya saja. Mengenai tatabbuu’r rukhash (mencari keringanan-keringanannya saja), ini dapat disimpulkan dalam beberapa pendapat: Pertama, fuqaha yang melarang orang mencari yang ringan-ringan saja dari berbagai mahdzab pada tiap-tiap masalah. Kedua beberapa ulama terdapat memperbolehkan talfiq harus berdasar udzur. Bila talfiq dilakukan oleh suatu negara dalam pembentukan suatu peraturan yang akan dijalankan umat islam, maka tidak ada alasan untuk menolaknya karena suatu Negara dalam berbuat untuk umatnya berdasarkan kemaslahatan umum.

Kata kunci: Eklektisisme Mahdzab (Talfiq) Perspektif Ushul Al Fiqh

References

Al-imam al Ghazali. 1991. Al Musthashfa min Ilm-al Ushul, Beirut: Dar Al-Fikr.

Al-Zuhaili, Wahbah. 1993. Al Ruhshah Al Syariyyah, AhKamuha wa Dhawabitha.

Damaskus: Dar Al-Khair.

Al-Kamil, Muhammad Abdullah. 1999. Al Ruhshah Al Syariyyah, fi Al-Qawa’id wa Al-

Ushul Al-Fiqhiyyah. Kairo: Dar Ibn Hazm.

Al Syyattibi. tt. Al-Muwafaqat. Beirut: Dar Al-Fikr.

Al-Subkhi, Tajuddin. Tt. Jam’u Al Jawami’. Beirut: Dar Al-Fikr.

Zuhdi, Masyfu’, 1991. Pengantar Hukum Islam. Jakarta: Mas Agung.

Downloads

Published

2019-12-30

How to Cite

Alfa, F. R. (2019). EKLEKTISISME MAHDZAB (TALFIQ) DALAM PERSPEKTIF USHUL AL FIQH. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS), 1(2), 83–88. https://doi.org/10.33474/jas.v1i2.4994