PERNIKAHAN DINI DAN PERCERAIAN DI INDONESIA

Authors

  • Fathur Rahman Alfa

DOI:

https://doi.org/10.33474/jas.v1i1.2740

Abstract

perkawinan hal yang sangat sakral dan jika dihindari adanya perceraian untuk Setiap orang senantiasa mendambakan suasana lingkungan yang kondusif, penuh kedamaian,  kesejukan, dan ketenangan lahir batin dalam lingkunga di mana mereka tinggal. Tetapi hal yang selalu terlupakan untuk menciptakan kondisi yang demikian adalah bagaimana menjaga dan melestarikan iklim tersebut agar tetap harmonis, walaupun sedang dihadapkan dengan berbagai cobaan kehidupan.kedamaian akan senantiasa diperoleh jika mengedepankan pemikiran yang jernih dengan tetap mempertahankan, menjaga, dan memahami hak dan kewajiban manusia sebagai makhluk sosial dalam lingkungan yang homogen.menjaga keutuhan rumah tangga dengan cara melihat aspek-aspek yangmendukung baik itu lahir batin, biologis dan psikologis seseorang apakah sudah dewasa atau mapan untuk melangsungkan pernikahan. Sedangkan beberapa faktor yang mendorong terjadinya pernikahan muda di Indonesia adalah pertama faktor individu pelaku yang disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan bimbingan masalah perkawinan, ditambah lagi maraknya gerakan menikah muda dari sejumlah aktivis keagamaan yang menggalakkan pernikahan muda tanpa memberi edukasi

kata kunci: pernikahan dini, perceraian

 

Author Biography

Fathur Rahman Alfa

perkawinan hal yang sangat sakral dan jika dihindari adanya perceraian untuk Setiap orang senantiasa mendambakan suasana lingkungan yang kondusif, penuh kedamaian,  kesejukan, dan ketenangan lahir batin dalam lingkunga di mana mereka tinggal. Tetapi hal yang selalu terlupakan untuk menciptakan kondisi yang demikian adalah bagaimana menjaga dan melestarikan iklim tersebut agar tetap harmonis, walaupun sedang dihadapkan dengan berbagai cobaan kehidupan.kedamaian akan senantiasa diperoleh jika mengedepankan pemikiran yang jernih dengan tetap mempertahankan, menjaga, dan memahami hak dan kewajiban manusia sebagai makhluk sosial dalam lingkungan yang homogen.menjaga keutuhan rumah tangga dengan cara melihat aspek-aspek yangmendukung baik itu lahir batin, biologis dan psikologis seseorang apakah sudah dewasa atau mapan untuk melangsungkan pernikahan. Sedangkan beberapa faktor yang mendorong terjadinya pernikahan muda di Indonesia adalah pertama faktor individu pelaku yang disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan bimbingan masalah perkawinan, ditambah lagi maraknya gerakan menikah muda dari sejumlah aktivis keagamaan yang menggalakkan pernikahan muda tanpa memberi edukasi

kata kunci: pernikahan dini, perceraian

 

References

Sarifuddin, A. 2014. Hukum Perkawinan di Indonesia. Jakarta: Kencana

Downloads

Additional Files

Published

2019-06-15

How to Cite

Alfa, F. R. (2019). PERNIKAHAN DINI DAN PERCERAIAN DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS), 1(1), 49–56. https://doi.org/10.33474/jas.v1i1.2740