The integrity of election organizers in the 2020 simultaneous regional head elections in Sekadau Regency
Main Article Content
Abstract
Article Details
Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik (JISoP) dengan nomor registrasi ISSN 2656-1565 (cetak) 2656-8209 (online) yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi sebagai berikut:
Â
Hak cipta:
- Hak Cipta pada setiap naskah adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik (JISoP) berhak sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attributions-ShareAlike 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik (JISoP).
Lisensi:
- Atribusi: Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa: Apabila Anda menggubah atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
- Tidak ada batasan tambahan: Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.
Anda bebas untuk:
- Berbagi menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun.
- Beradaptasi mengubah dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.
Â
Â
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
References
Catt, H., Ellis, A., Maley, M., Wall, A., & Wolf, P. (2014). Electoral Management Design. In International IDEA.
Creswell, J. W. (2015). Penelitian Kualitatif & Desain Riset: Memilih di antara Lima Pendekatan. Pustaka Pelajar.
Girsang, N. A. P., Rahmatunnisa, M., & Rizkiyansyah, F. K. (2021). Integritas Penyelenggara Pemilu (Study Tentang Pemutakhiran Data Pemilih di Kabupaten Simalungun Pada Pemilu Tahun 2019). Jurnal Muqoddimah, 5(1), 125–137. https://doi.org/10.31604/jim.v5i1.2021.125-137
Global Commission. (2012). The Report of the Global Commission on Elections, Democracy and Security. September.
Huda, N., & Nasef, M. I. (2017). Penataan Demokrasi Dan Pemilu di Indonesia Pasca Reformasi. Kencana.
Husin, L. H., Pratama, H. M., Prasetyo, W., Hendra, Darmawan, W. B., Manan, F., & Amsari, F. (2021). Malpraktik Pemilu dan Korupsi: Analisis terhadap Proses Penghitungan dan Rekapitulasi pada Pemilu Indonesia 2019. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 7(1), 57–78. https://doi.org/10.32697/integritas.v7i1.720
Iqbal, M. (2020). Integritas Penyelenggara Pemilu Adhoc, Praktik Electoral Fraud Oleh Panitia Pemilihan Di Provinsi Sumatera Utara. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 1(2), 1–22. https://doi.org/10.46874/tkp.v1i2.69
Karim, M. Z. A., Wance, M., & Thaib, J. (2017). Integritas KPU Kabupaten Halmahera Selatan terhadap Pelaksanaan Pilkada Tahun 2015. Jurnal Kawasa, 2(4), 56–64.
Mustofa, D., Utama, J. Y., & Arief, A. (2021). Implementasi Sirekap dalam Perubahan Sosial Teknis Pilkada 2020 (Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto Jawa Timur). Jurnal Neo Societal, 6(1), 91–103. https://doi.org/10.52423/jns.v6i1.16294
Norris, P. (2014). Why Electoral Integrity Matters. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9781107280861
Nugroho, K. (2017). Integritas Penyelenggara Pemilu: Refleksi Pilkada Serentak 2015 di Jatim. Jurnal Bawaslu, 3(3), 305–458.
Nurrahmawati, N. (2017). Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Perspektif Peserta Pemilu (Studi Deskriptif Komisi Independen Pemilihan Aceh pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Aceh 2017). Jurnal Politik Indonesia, 2(1), 27–36.
Rahmatunnisa, M. (2017). Mengapa Integritas Pemilu Penting? Jurnal Bawaslu, 3(1), 1–11.
Ristyawati, A. (2020). Efektivitas Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Masa Pandemi Darurat COVID-19 di Indonesia. Crepido, 2(2), 85–96. https://doi.org/10.14710/crepido.2.2.85-96
Saefulloh, S., Abdoellah, O. S., & R, M. (2020). Integritas Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung Dalam Pelaksanaan Pemilihan Presiden Tahun 2019. Jurnal Civic Hukum, 5(1), 97. https://doi.org/10.22219/jch.v5i1.10999
Salwa, A., Away, Y., & Tabrani, M. (2018). Pengaruh Komitmen, Integritas dan Kompetensi Terhadap Kinerja Pegawai Serta Dampaknya Pada Kinerja Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Jurnal Magister Manajemen, 2(1), 58–67. http://jurnal.unsyiah.ac.id/JMM/article/view/10242
Sardini, N. H. (2015). studi perbandingan integritas penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur jawa tengah dan maluku tahun 2013 (pp. 55–78).
Sorik, S. (2019). Penataan Demokrasi Dan Pemilu Di Indonesia Pasca Reformasi. Jurnal Penelitian Politik, 16(1), 101–107. https://doi.org/10.14203/jpp.v16i1.773
Supriyadi, & Anandy, W. (2021). Dinamika Penanganan Pelanggaran Administrasi (Studi Terhadap Kepatuhan Putusan dan Rekomendasi Bawaslu Terkait Pelanggaran Administrasi Pemilu/Pilkada). Jurnal Adhyasta Pemilu, 3(2), 159–182. https://doi.org/10.55108/jap.v3i2.16
Suranto, S., Nasrullah, N., & Lailam, T. (2020). Model Rekrutmen Penyelenggara Pemilu yang Independen dan Berintegritas di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Konstitusi, 17(1), 054. https://doi.org/10.31078/jk1713
Widyana, M. R., & Fikriansyah, A. (2021). Analisis SOAR: Dampak Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 SOAR Analyze: The Impact of the 2024 Simultaneous Regional Elections. Jurnal Adhyasta Pemilu, 4(2), 52–65.