Implementasi Kebijakan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Authors

  • Desy Nafilah Ayuning Tyas Universitas Islam Malang

DOI:

https://doi.org/10.33474/jisop.v1i1.2679

Keywords:

implementasi kebijakan, program KRPL, aktor, kendala

Abstract

Menyadari pentingnya diversifikasi pangan, pemerintah telah mengambil berbagai upaya dan kebijakan, salah satu upaya kebijakan tersebut adalah pelaksanaan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Mengkaji peran aktor dalam melaksanakan pemberdayaan kelompok tani KRPL Kenanga melalui program KRPL, (2) Mengetahui implementasi kebijakan program KRPL, (3) Mengetahui faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi dalam melaksanakan pemberdayaan kelompok tani KRPL Kenanga melalui program KRPL di Kelurahan Merjosari. Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Objek yang diteliti pada penelitian ini adalah Implementasi Kebijakan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui analisis domain, analisis taksonomi, analisis komponensial dan analisis tema budaya. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang adalah sebagai dinamisator, sedangkan peran Kelurahan Merjosari adalah sebagai fasilitator. Untuk peran kelompok tani KRPL Kenanga sendiri adalah memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan pangan dan peningkatan keberdayaan kelompok. Implementasi program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang berjalan efektif, namun pelaksanaan di lapangan masih ditemukan kendala. Bentuk kegiatan implementasi program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) adalah melakukan perencanaan program, pelaksanaan program serta monitoring dan evaluasi.Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) adalah memberdayakan rumah tangga dan masyarakat dalam penyediaan sumber pangan dan gizi melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan dan lahan sekitar tempat tinggal. Adapun faktor pendukung yang dihadapi dalam melaksanakan pemberdayaan kelompok tani KRPL Kenanga antara lain partisipasi masyarakat dan kesadaran masyarakat. Adapun faktor yang menjadi penghambat adalah sedikitnya pemahaman anggota kelompok mengenai teknologi produksi atau teknik budidaya tanaman serta jarangnya dilakukan kegiatan pendampingan dan pelatihan kepada anggota KRPL Kenanga.

References

Buku :

Agustino, Leo. 2017. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta.

Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.

Edward III, George, C. 1980. Implementing Public Policy. Washington DC : Congressional Quarterly, Inc.

Grindle, Merilee S. 1980. Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton University : Pricenton, NJ.

Hamidi, Jazim. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Malang : UMMP Press.

Lincoln, Y.S. & Guba, E.G. 1985. Effective Evaluation. San Francisco : Jossey-Bass ublishers.

Moleong, Lexy J. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.

Moleong, Lexy J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.

Spradley, J.P. 1980. The Participation Observation. New York : Reinhart & Winston.

Sugiyono. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Sumodingningrat. 2004. Kemitraan dan Model-model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava Media.

Usman, Sunyoto. 2008. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Van Meter, Donald S. & Van Horn, Carl E. 1975. The Policy Implementation Process; A Conceptual Framework. Beverly Hills : Sage publication.

Wahab, Abdul. 2008. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta : Bumi Aksara.

Jurnal:

Arin Sugiarti dan M. Farid Ma’ruf, S.Sos., M.AP. 2015.“Strategi Pemberdayaan Masyarakat Petani Melalui Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Kabupaten Ponorogo.†jurnalmahasiswa.unesa.ac.id.

Muhammad Nurdin. 2014. “Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Masyarakat Petani Jagung Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa." journal.unismuh.ac.id

Shita Anggun Lowisada. 2014. “Pemberdayaan Kelompok Tani dalam Meningkatkan Pendapatan Usaha Tani Bawang Merah.†jimfeb.ub.ac.id.

Sri Susanti. 2015. “Peranan Pemerintah Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Sukamaju Kecamatan Tenggarong Seberangâ€. ejournal.an.fisip-unmul.ac.id.

Undang-Undang:

Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa yang merujuk pada Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015.

Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2015 tentang pangan.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan/OT.140/2/2013 Tentang Ketahanan Pangan

Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 62/Kpts/RC.110/J/12/2017 Tentang Petunjuk Teknis Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari Tahun 2018

Website:

Anonymous. 2015. RW 11 Merjosari Lowokwaru Kota Malang. Diakses dari rw11vbt.com pada tanggal 19 Oktober 2017, pukul 08.32.

Anonymous. 2016. Model Kawasan Rumah Pangan Lestari. Diakses dari http://jakarta.litbang.pertanian.go.id, pada tanggal 21 Oktober 2017, pukul 09.10.

Arif, 2012. Peran dan fungsi pemerintah, pada 12 februari 2012 diakses dari http://arifgii.blogspot.com/2012/12/peran-dan-fungsi-pemerintahan.html. pada tanggal 25 November 2017, pukul 08.09

Inggriani. 2015. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia. Diakses dari https://dokumen.tips/documents, pada tanggal 21 Oktober 2017, pukul 09.27.

Downloads

Published

2019-04-06

How to Cite

Ayuning Tyas, D. N. (2019). Implementasi Kebijakan Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial Dan Politik (JISoP), 1(1), 71–87. https://doi.org/10.33474/jisop.v1i1.2679