PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM PERSPEKTIF SOSIAL KULTURAL

Authors

  • Retno Puji Astuti
  • Anita Trisiana
  • Fara Amalia Lutfi Pratama
  • Lola Selvy Kurniawati

DOI:

https://doi.org/10.33474/multikultural.v6i2.11178

Abstract

Pendidikan merupakan kepentingan bangsa dan negara, pendidikan penting untuk diadakan karena supaya mendapatkan keadilan, kebebasan, serta kesejahteraan rakyat. Pendidikan Kewarganegaraan itu tidak dari pengetahuan, serta keterampilan saja yang diajarkan di sekolah atau dikelas, tetapi juga harus diterapkan dikehidupan sebenarnya dengan cara ikut serta dalam kegiatan di masyarakat. Pendidikan kewarganegaraan juga mempunyai peran penting untuk mengajarkan penerus bangsa supaya menjadi masyarakat yang pintar, tetapi juga harus memahami akan hak serta kewajiban di kehidupan masyarakat dan negara. Pada artikel ini mempunyai tujuan untuk menjelaskan mengenai landasan mengenai pendidikan kewarganegaraan dalam perspektif sosial kultural. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka. Hasil penelitian dari artikel ini adalah sebagai berikut: 1) mengetahui peran penting pendidikan kewarganegaraan dalam mengembangkan sikap dan perilaku, rukun damai,toleransi terhadap sesama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2) mengetahui bagaimana secara sosiologis pendidikan kewarganegaraan dimasyarakat. Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan moral yang menjelaskan tentang nilai karakter pada bangsa Indonesia yang terdapat dalam Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan memiliki kedudukan penting dalam menumbuhkaan sikap perilaku, toleransi, dan nilai patriotisme tidak harus melupakan kebhinnekaan yang dari dulu menjadi karakteristik  negara Indonesia. Sosial kultural dapat diartikan sebagai kebiasan atau gagasan- gagasan serta sebagai alat untuk memberi tanda pada sekelompok orang tertentu pada waktu tertentu. Sosial kultural merupakan sistem yang mengatur perilaku manusia. Budaya sekolah cakupannya sangat luas seperti mencakup tentang kegiatan ekstrakurikuler, mengambil keputusan, interaksi sosial antar sesama di lingkungan sekolah.

Kata Kunci: pendidikan kewarganegaraan, kemsyarakatan, sosial, kultural

 

Education is in the interest of the nation and state, education is important to be held because it is for the sake of getting justice, freedom, and people's welfare. Citizenship education is not only based on knowledge and skills taught in school or in the classroom, but must also be applied in real life by participating in activities in the community. Citizenship education also has an important role in teaching the nation's successor to become a smart society, but also must understand the rights and obligations in the life of society and the state. This article aims to explain the foundation of civic education in a socio-cultural perspective. This research uses literature review method. The results of the research from this article are as follows: 1) knowing the important role of civic education in developing attitudes and behavior, harmonious peace, tolerance for others in the life of society, nation and state. 2) knowing how sociologically civic education is in the community. Education is a civic moral education which explains the character values of the Indonesian nation that are contained in Pancasila. Education has an important position in growing attitudes of behavior, tolerance, and the value of patriotism, not having to forget the diversity that has become a characteristic of the Indonesian state. Socio-culture can be defined as habits or ideas as well as a means of giving a sign to a certain group of people at a certain time. Socio-cultural is a system that regulates human behavior. The scope of school culture is very broad, including extracurricular activities, making decisions, and social interaction between people in the school environment.

Keywords: community, socio, cultural, citizenship education

References

Engle, S. H. & Ochoa, A. (1988). Education for democratic citizenship: decision making in the social studies. New York: Teachers College Press, Teachers College. Columbia University.

Komaalasari, K. ( 2008). Pengaruh pembelajaran kontekstual dalam PKn terhadap kompetensi kewarganegaraan siswa SMP. Bandung: Univeristas Pendidikan Indonesia.

Mahfud, Choirul. (2010). Pendidikan multicultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mustadi, Ali 2011. Pendidikan Karakter Berwawasan Sosial kultural( Sociocultural Based Character Esucation) di Sekolahan Dasar, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY).

Parker, W. & Jerolimek, J. (1984). Citizenship and the critical role of the social studies. Washington DC: NCSS

Samsuri. (2006). Pembentukan Warga Negara Demokratis dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Era Reformasi di Indonesia. Cakrawala Pendidikan, 30(2): 28.

Samsuri. (2011). Kebijakan Pendidikan Kewarganegaraan Era Reformasi di Indonesia. Cakrawala Pendidikan, 30 (2): 28

Stavenhagen, Rudolfo. (1996). Education for a Multikulturl Word, in Jasque Delors (et all), Learning: The Trasure Within. Paris: UNESCO

Suharto, T. (2005). Konsep dasar pendidikan berbasis masyarakat. Cakrawala Pendidikan, XXIV(3),323-346.

Syahri. (2013). Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Malang: UMM Press.

Tilaar, H. (2002). Pendidikan Kebudayaan dan Masyarakat Madani Inndonesia. Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Trisiana,A, Sutikno, A , Etc, 2020 Digital Media Based Character Education Model As A Learning Innovation in The Midst Of A Corona Pandemic. Webology. Vol: 17(2).Pp.103-117.

Trisiana,A. 2015, The Development Strategy of Citizenship Education in Civic Education Using the Project Citizen Model in Indonesia, Journal of Psychological anda Educatioanal Research (JPER),23(2), PP.111-124.

Winataputra, U. S. (2001). Jatidiri Pendidikan Kewarganegraan sebagai Pendidikan Demokrasi. Disertasi.Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia.

Downloads

Published

2022-10-30

Issue

Section

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL