PERAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH (MPD) TERHADAP TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS AKTA YANG TIDAK DIBACAKAN

Authors

  • abdur rohim Magister Kenotariatan Program Pascasarjana Universitas Islam Malang

DOI:

https://doi.org/10.33474/hukeno.v2i1.1066

Abstract

Abstrak

Majelis pengawas notaris secara umum mempunyai ruang lingkup kewenangan menyelenggarakan sidik untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik notaris atau pelanggaran pelaksanaan jabatan notaris (pasal 70 huruf a, pasal 73 ayat (1) huruf a dan b, pasal 77 huruf a dan b UUJN). Berdasarkan substansi pasal tersebut bahwa majelis pengawas notaris berwenang melakukan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik, adanya dugaan pelanggaran pelaksaan tugas jabatan notaris, dan perilaku para notaris yang diluar menajalankan tugas jabatannya sebagai notaris yang dapat mengganggu atau mempengaruhi pelaksanaan tugas jabatan. Upaya hukum notaris yang dijatuhi sanksi salah satunya adalah akta notaris merupakan hasil dari pelaksanaan tugas jabatan notaris sesuai kewenangan yang diberikan kepada notaris. Dalam penjatuhan sanksi terhadap notaris, jika berupa sanksi perdata dikarenakan akta notaris yang mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan dan akta notaris batal demi hukum merupakan sanksi yang berkaitan dengan produk dari notaris yang diajukan oleh pihak atau pengahadap.

Kata Kunci: peran, majelis pengawas, notaris, akta

 

Abstract

The notary watchdog panel generally has the scope of authority conducting the check to examine the alleged violation of the notarized code of conduct or the violation of the execution of the notary office (article 70 a, article 73 paragraph (1) letter a and b, article 77 letter a and b UUJN). Based on the substance of the article, the notary supervisory council has the authority to conduct a hearing to examine the alleged violation of the code of ethics, the alleged violation of the imposition of the duty of the notary office, and the conduct of notaries outside his office as a notary that may disturb or affect the performance of the job duties. The notary law enforced by sanction of one of them is a notary act as a result of the execution of a notary duty in accordance with the authority granted to the notary. In the imposition of sanctions against notaries, if it is a civil sanction as a notary deed that has the strength of proof as a deed under the hand and the notarial deed null and void is a sanction relating to the product of a notary filed by a party or a ruler.

Keywords: roles, supervisory assemblies, notaries, deeds

References

Buku

Ensiklopedi Hukum Islam, 2003, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve.

Ending Purwaningsih, 2014, Pelanggaran Hukum Oleh Notariat Diwilah Provinsi Banten Dan Penegakan Hukumnya, Hasil Penelitian Fakultas Hukum Universitas YARSI, Jakrta: Yarsi

G.H.S. Lumbang Tobing, 1983, Peraturan Jabatan Notaris, Jakarta: Erlangga.

Habib Adjie, 2009, Sekilas Dunia Notaris & PPAT Indonesia (kumpulan tulisan), Bandung: Bandar Maju.

Tan Thong Kie, 2007, Study Notariat & Serba-Serbi Praktek Notaris, Jakarta: Ichtisar Baru Van Hoeve.

Jurnal, Makalah dan Disertasi

Habib Adjie, “Tanggung jawab notaris, notaris pengganti, notaris pengganti khusus, dan pejabat sementara notaris sampai hembusan nafas terakhir...?â€, Renvoi, Nomor 26. Th, III, 3 Juli 2005

__________, Sanksi Perdata Dan Administrasi Dan Perdata Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Public Berkaitan Dengan Pembuatan Akta Berdasarkan Undang Undang Jabatan Notaris, Disertasi, Program Pascasarjana, Universitas Airlangga, Surabaya, 2007.

Pieter Latumeten, Kriminalisasi Akta Notaris dan Pelaksanaan Jabatan Notarisâ€. Makalah Pembekalan dan Penyegaran Pengetahuan Ikatan Notaris Indonesia, Batam 2-3 Juli 2010.

Downloads

Published

2018-02-01

Issue

Section

Article