PENERAPAN DOUBLE TRACK SYSTEM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN DAN PERBURUAN SATWA YANG DILINDUNGI

Authors

  • Fadhel Halilintar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Slamet Tri Wahyudi Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.33474/hukeno.v6i1.14378

Abstract

 

Perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi merupakan suatu tindak pidana yang serius karena selain mengancam lingkungan akibat dari tindak pidana ini juga menimbulkan kerugian bagi Negara, Selain karena factor ekonomi factor lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi ini juga menjadi pemicu maraknya perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi, Dalam sistem pemidanaan modern dikenal dengan adanya double track system yaitu penjatuhan sanksi pidana melalui dua jalur yaitu sanksi pidana sebagai penjatuhan nestapa terhadap pelaku tindak pidana dan juga sanksi tindakan sebagai pemberian pendidikan terhadap pelaku tindak pidana yang mana hal ini sudah menjadi kecenderungan internasional akibat dari dianutnya aliran neo klasik. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji bagaimana formulasi sanksi yang ideal terhadap tindak pidana perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi. Jenis Penelitian dalam penelitian ini merupakan penelitian normative dengan pendekatan konseptual dan juga pendekatan perundang undangan, Dalam penelitian ini ditemukan bahwa dengan tidak adanya batas minimal vonis terhadap pelaku tindak pidana perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi dalam UU No. 5 Tahun 1990 mengakibatkan ringannya vonis yang dijatuhkan sehingga hal ini tidak menimbulkan efek jera kemudian penjatuhan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi masih belum efektif karena tidak adanya pemulihan dari akibat tindak pidana yang ditimbulkan.

Kata-Kunci: Double Track System, Perburuan satwa, Perdagangan satwa, Ekosistem

 

Hunts and wildlife trafficking that are protected are serious crimes because beyond threatening the environment the result of these crimes also causes harm to the state, it is not only because its economic factor In modern targeting systems, it is known as the double track system, which measures measures of criminal sanctions across two lines, and criminal penalties for assessing the convictions of convicted felons, which is already an international trend as a result of their inherent inaction. The purpose of this writing is to review how the ideal formulation for sanctions against the protected criminal hunts and animal trade. The kind of research in this study is normative research with a conceptual approach as well as a constitutional approach, In the study, it was found that with the absence of a minimum sentence against the convicted felons and wildlife trafficking protected in act no. 5 in 1990 resulted in a lightening of the sentence that was rendered so as not to have a lasting deterrent to those convicted of hunts and protected animal trafficking as ineffective.

Keywords: Double Track System, Animal Hunt, Animal Trade, Ecosystem

References

Buku

Arief, Barda Nawawi. Bunga Ramapai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya, 2005.

Koesnoen, R.A. Politik Penjara Nasional. Bandung: Sumur, 1961.

Koeswadji. Perkembangan Macam-Macam Pidana Dalam Rangka Pembangunan Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bhakti, 1995.

Konservasi, Pokja Kebijakan. Draft Naskah Akademis Revisi UU No. 5 Tahun 1990. Jakarta: Pokja Kebijakan Konservasi, 2014.

Muladi, and Barda Nawawi Arief. Teori-Teori Dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni, 1992.

Prakoso, Djoko, and Nurwachid. Studi Tentang Pendapat-Pendapat Mengenai Efektivitas Pidana Mati. Indonesia: Ghalia, 1983.

Sholehuddin, M. Sistem Sanksi Dalam Hukum Pidana Ide Dasar Double Track System Dan Implementasinya. Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2003.

Silalahi, Daud. Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia. Bandung: Alumni, 2001.

Sudarto. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Alumni, 1996.

Suparni, Niniek. Eksistensi Pidana Denda Dalam Sistem Pidana Dan Pemidanaan. Jakarta: Sinar Grafika, 2007.

WWF Indonesia. Strategic Planning 2014-2018 WWF Indonesia. WWF Indonesia, 2014.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Draft Rancangan Undang-Undang Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419).

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3614).

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059).

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 Tentang Kawasan Suaka Alam Dan Kawasan Pelestarian Alam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3776).

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3803).

Convention on the International Trade of Endangered Species, 1973

Karya Ilmiah

Abdullah, Said, 2016, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perburuan Dan Perdagangan Satwa Liar Yang Dilindungi Di Wilayah Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi (Analisis Kasus No.644/Pid.Sus/PN.Jmb), Legalitas: Jurnal Hukum, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari, Vol. 8 No. 2, http://legalitas.unbari.ac.id/index.php/Legalitas/article/view/23/6.

Gita Santika Ramadhani, Barda Nawawi Arief, Purworto, 2012, Sistem Pidana dan Tindakan "Double Track System" Dalam Hukum Pidana di Indonesia, Diponogoro Law Review, Universitas Diponegoro, Vol 1 No. 4, https://media.neliti.com/media/publications/19518-ID-sistem-pidana-dan-tindakan-double-track-system-dalam-hukum-pidana-di-indonesia.pdf.

Rajagukguk, Elisa Vionita, 2014, Efektivitas Peraturan Perdagangan Satwa Liar di Indonesia, Jurnal Wawasan Yuridika, Sekolah Tinggi Hukum Bandung, Vol 31 No. 2, https://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/84.

Yaris Adhial Fajrin, Ach Faisol Triwijaya, Moh. Aziz Ma'ruf, 2020, Double Track System bagi Pelaku Tindak Pidana Berlatar Belakang Homoseksualitas (Gagasan dalam Pembaruan Hukum Pidana), Jurnal Negara Hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia, Vol. 11 No. 2, https://jurnal.dpr.go.id/index.php/hukum/article/view/1608.

Doly, Denico. “Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Satwa Liar.†Sistem Data Informasi/Penelitian 7, no. 9 (2015).

Hanif, Fatih. “Upaya Perlindungan Satwa Liar Indonesia Melalui Instrumen Hukum Dan Perundang-Undangan.†Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 2,

Sumber Lainnya

https://www.greeners.co/berita/pelaku-perdagangan-satwa-liar-dilindungi-dijerat-uu-pencucian-uang/

https://www.mongabay.co.id/2015/06/27/penegakan-hukum-perdagangan-satwa-liar-dilindungi-itu-terus-terjadi/

https://www.nocturama.org/id/perdagangan-satwa-liar/

https://programs.wcs.org/btnbbs/Berita-Terbaru/articleType/ArticleView/ articleId/8444/MEMUTUS-RANTAI-PERBURUAN-DAN-PEREDARAN-SATWA-LIAR-DENGAN-PENEGAKKAN-HUKUM-DAN-SOSIALISASI-UNDANG-UNDANG-NO5-TAHUN-1990 .aspx.

https://dlhk.jogjaprov.go.id/perlindungan-satwa-dan-tumbuhan-liar-dengan-cites.

ttps://www.cnnindonesia.com/nasional/20210302142901-20-612687/pemerhati-marak-korban-phk-jadi-pemburu-dan-jual-satwa-liar.

https://www.profauna.net/id/fakta-satwa-liar-di-indonesia#.Yb8E731Bz-Z.

http;//www.internationalanimalrescue.or.id/pelaku-perdagangan-satwa-liar-dilindungi-akan-dijera-uu-pencucian-uang/.

Downloads

Published

2022-02-01

Issue

Section

Article