Peningkatan kapasitas manajerial masjid bagi pengurus dewan kemakmuran masjid

Authors

  • Ery Khaeriyah Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon
  • Muhammad Ikhsan Ghofur Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon
  • Nurlaili Khikmawati Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.33474/jipemas.v5i3.14972

Keywords:

manajerial, DKM, fungsi masjid

Abstract

Masjid pada masa sejarahnya berfungsi selain sebagai tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pusat peradaban masyarakat. Namun, pada masa sekarang fungsi masjid mengalami penyusutan yaitu hanya sebagai tempat ibadah saja. melalui kegiatan pengabdian ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi masjid sesuai dengan kapasitas dan potensi yang dimiliki. Metode yang digunakan adalah metode PAR dengan tahap pelaksanaan diantaranya adalah observasi, pemetaan potensi, pelaporan hasil pemetaan dengan menggunakan metode pelatihan, setelah diadakan pelatihan, kemudian dilaksanakan pendampingan hingga terbentuknya profil masjid yang sesuai dengan potensi dan aset masjid. Temuan pengabdian yang diperoleh adalah adanya permasalahan mengenai kepengurusan yang belum testruktur.. Setelah penemuan masalah, kemudian dilaksanakan kegiatan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. Pelatihan tersebut berisi tentang fiqih dan sejarah masjid, serta manajerial masjid. Pada saat pelatihan, pengurus DKM juga dibimbing untuk bisa mengidentifikasi potensi dan aset yang dimiliki masjid. Kesimpulan yang dihasilkan pengurus menjadi lebih mengetahui pengelolaan masjid yang terstruktu. Adapun yang kegiatan yang bisa dilakukan selanjutnya adalah pendampingan kepengurusan dan profil masjid serta kegiatan insindental berupa pendampingan penentuan arah kiblat.

References

Alwi, M. M. (2020). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Masjid di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Al-Hikmah, 18(1), 99–116. https://doi.org/10.35719/alhikmah.v18i1.25

Asyari, A., & Acim, S. A. (2017). Penguatan kapasitas peran masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Taman Sari Ampenan Kota Mataram. Transformasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 13(1), 14–26. https://doi.org/10.20414/transformasi.v13i1.1978

Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2009). Handbook of Qualitative Research (Dariyatno, B. Samsul Fata, Abi, & J. Rinaldi (Trans.)). Pustaka Pelajar.

El-Muhammady, M. U. (2020). Masjid Dalam Islam: Sejarah, Peran, dan Kedudukan. Majilis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Kelantan.

Fajriyah, I. M. D., Anshor, M. U., Riyadi, D. S., Rosyidah, I., Yani, A., Kustini, Burhani, H., & Fitriani, R. N. (2020). Pedoman Pengelolaan Masjid: Bersih, Suci, dan Sehat. Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan.

Halawati, F. (2021). Efektifitas Manajemen Masjid yang Kondusif terhadap Peningkatan Kemakmuran Masjid. Jurnal Fakultas Ilmu Keislaman Kuningan, 2(1), 16–24. https://jurnal.unisa.ac.id/index.php/jfik/article/view/74

Hosaini, & Rinwanto. (2021). Pengantar Metodologi Participatory Action Research: Implementasi dan Contoh Penulisan Proposal, Penelitian, dan PKM Berbasis PAR. Bintang Pustaka Madani.

Khikmawati, N. (2020). Pemberdayaan Berbasis Religi: Melihat Fungsi Masjid Sebagai Ruang Religi, Edukasi dan Kultural di Masjid Darusa’adah, Kota Bandung. Islamic Management and Empowerment Journal, 2(2), 215–232. https://doi.org/10.18326/imej.v2i2.215-232

Kurniawan, S. (2014). Masjid dalam lintasan sejarah umat islam. Jurnal Khatulistiwa-Journal of Islamic Studies, 4(2), 169–184. https://doi.org/10.24260/khatulistiwa.v4i2.258

Moleong, L. J. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Muhtadi. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid Terhadap Perubahan Perilaku Penerima Manfaat Program. Dialog, 41(2), 167–180. https://doi.org/10.47655/dialog.v41i2.301

Putra, A., & Rumondor, P. (2019). Eksistensi Masjid di Era Rasulullah dan Era Millenial. TASÂMUH, 17(1), 245–264. https://doi.org/https://doi.org/10.20414/tasamuh.v17i1.1218

Rahmat, A., & Mirnawati, M. (2020). Model Participation Action Research Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 6(1), 62–71. https://doi.org/10.37905/aksara.6.1.62-71.2020

Ridwanullah, A. I., & Herdiana, D. (2018). Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid. Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies, 12(1), 82–98. https://doi.org/10.15575/idajhs.v12i1.2396

Sofwan, R. (2013). Penguatan Manajemen Pemberdayaan Fungsi Masjid Al-Fattah di Kelurahan Krapyak Semarang. Dimas: Jurnal Pemikiran Agama Untuk Pemberdayaan, 13(2), 315–334. https://doi.org/10.21580/dms.2013.132.57

Susanto, D. (2016). Penguatan Manajemen Masjid Darussalam di Wilayah Rw IV Kelurahan Banjardowo Kecamatan Genuk Kota Semarang. Dimas: Jurnal Pemikiran Agama Untuk Pemberdayaan, 15(1), 175–206. https://doi.org/10.21580/dms.2015.151.742

Tentang Masjid Al Mabrur. (n.d.). DKM.or.Id.

Zihra, A. M. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid. Lembaran Masyarakat: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 4(1), 19–36. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.32678/lbrmasy.v4i1.1188

Published

2022-07-30

How to Cite

Khaeriyah, E., Ghofur, M. I., & Khikmawati, N. (2022). Peningkatan kapasitas manajerial masjid bagi pengurus dewan kemakmuran masjid. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), 5(3), 365–375. https://doi.org/10.33474/jipemas.v5i3.14972