IMPLEMENTASI VISI DESA BERDAYA KOTA BERJAYA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG RPJMD TAHUN 2017 – 2022

Authors

  • Saihul Anam Kantor DPRD Kota Batu

DOI:

https://doi.org/10.33474/hukum.v10i1.10859

Abstract

 

Dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Batu tanggal 21 Juni 2001, terbentuklah Kota Batu sebagai daerah otonom baru di Jawa Timur. Sesuai dengan kewenangannya Pemerintah Daerah Kota Batu menetapkan Visi Desa Berdaya Kota Berjaya ke dalam RPJMD Tahun 2017-2022. Penelitan ini mengambil rumusan masalah: Produk hukum daerah apa sajakah yang sudah dan/atau belum dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kota Batu sebagai daerah otonom, guna mengatur lebih lanjut UU Desa dan aturan pelaksanaannya untuk mewujudkan Visi Desa Berdaya Kota Berjaya? Bagaimanakah implementasi Visi Desa Berdaya Kota Barjaya, serta produk hukum daerah apa sajakah yang berpengaruh terhadap tercapainya Visi Desa Berdaya Kota Berjaya? Hal ini perlu dikemukakan karena pembahasan tentang Desa tidak lepas dari bingkai regulasi yang mengatur tentang Desa (UU Desa dan Peraturan-Peraturan pelaksanaannya). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Penelitian yang berbasis pada inventarisasi hukum positif, penemuan asas-asas hukum dan penemuan hukum inconcretto, yang dilengkapi pengamatan operasionalisasi asas-asas hukum secara empiris. implementasi Visi desa Berdaya Kota Berjaya memerlukan komitmen untuk pengaturan lebih lanjut baik secara atributif maupun delegatif sesuai regulasi tentang desa dengan peraturan daerah maupun peraturan walikota. Hal ini menjadi niscaya, karena desa dalam kontek UU Desa sudah bukan lagi sebagai obyek, malainkan ditempatkan sebagai subyek pembangunan. Saran yang bisa penulis sampaikan hendaknya pemerintah daerah melakukan revieu atas RPJMD 2017-2022, mendudukkan regulasi desa sebagaimana mestinya guna terwujudnya Desa Berdaya Kota Berjaya.

Kata kunci: Desa Berdaya, Visi, Desa Berdaya Kota Berjaya

 

With the enactment of Law No. 11 of 2001 on the Establishment of Batu City on June 21, 2001, batu city was formed as a new autonomous region in East Java.

This research takes the formulation of the problem: What regional legal products have been and/or have not been established by the Batu City Regional Government as an autonomous region, in order to further regulate the Village Law and its implementation rules to realize the Vision of The Empowered Village of BerjayaThe research uses an empirical juridical approach. The research is based on the inventory of positive laws, the discovery of legal principles and the discovery of inconcretto laws, which includes empirical observations of the operationalization of legal principles.

From the results of the research, the Vision of Empowered Village of Barjaya City, is realized by increasing the equalization of development in the village with idm indicator (Indek Desa Membangun). In conclusion, the implementation of The Vision of Berdaya Kota Berjaya village requires a commitment to further arrangements both attributely and delegatively in accordance with village regulations with local regulations and mayoral regulations.

Keywords: Shared property, polygamy, subdivision

References

Buku

Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad, 2010, “Dualisme Penelitian Hukum Empiris & Normatifâ€, Jakarta: Pustaka Pelajar.

Sarundajang, 1999, “Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerahâ€, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Setiawan, Irfan, 2018, “Handbook Pemerintahan Daerahâ€, Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi.

Soekanto, Soerjono, at all, 1985, “Penelitian Hukum Normative Suatu Tinjauan Singkatâ€, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Soekanto, Soerjono, 2014, “Pengantar Penelitian Hukumâ€, Jakarta: Universitas Indonesia.

Sydzily, TB. H. Ace Hasan, 2019, “Desentralisasi, Otonomi, Dan Pemekaran Daerah Di Indonesiaâ€, Jakarta: Prenada Media Group.

Jurnal Ilmiah/Hasil Penelitian

Bapelitbangda, 2018, “Rencanan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2018-2022â€, Batu.

Habibi, Muhammad Mujtaba, 2015, “Analisis Pelaksanaan Desentralisasi Dalam Otonomi Daerah Kota/Kabupatenâ€, Malang: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Malang, Th. 28, Nomor 2, Agustus 2015.

Hayati, Tri, 2005, “Pilkada Dalam Era reformasi Pemerintahan Daerah (Pasca Putusan MK)â€, Jakarta, Jurnal konstitusi, vol. 2, no. 1 Juli 2005.

Hisyam, Djihad, 2004, “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Dan Pembangunanâ€, Yogyakarta: Majalah Ilmiah WUNY-UNY, Vol IV No 1 Februari 2004.

Kholis, Nur, 2013, “Pengaruh Politik Dalam Perkembangan Praktek Ekonomi Islam Di Indonesiaâ€, Yogyakarta: Millah Jurnal Studi Agama. Vol. XIII.

Moonti, Roy Marthen, 2017, “Hakikat Otonomi Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan Di Indonesiaâ€, Jurnal Balireso, Vol. 19 No. 2 November 2017.

Nugraha, Al Fajar dan Atika Mulyandari, 2016, “Pilkada Langsung Dan Pilkada Tidak Langsung Dalam Perspektif Fikih Siyasahâ€, Samarinda, Jurnal Pemikiran Hukum Islam “Mazahibâ€, Vol. XV, No. 2 Desember 2016.

Nuradhawati, Rira, 2019, “Dinamika Sentralisasi Dan Desntralisasi Di Indonesiaâ€, Jakarta: Jurnal Academia Praja Universitas Jenderal Ahmad yani, Volume 2 No 1 – Februari 2019.

Simandjutak, Reynold, 2015, “Sistem Desentralisasi Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Perspektif Yuridis Konstitusionalâ€, Manado: Jurnal Syariah Dan Hukum, Universitas Negeri Menado, Vol. 7 No.1 Juni 2015.

Soemardi, Dedi, 1988, “Masalah Desentralisasiâ€, Depok: Jurnal Hukum Dan Pembangunan.

Sugiman, 2018, “Pemerintahan Desaâ€, Jakarta, Jurnal Binamulia Hukum Vol. 7 No. 1, Juli 2018.

Oktaviani, Jusmalia dan Teguh Puja Pramadya, 2019, “Model Negara Kekuasaan: Orde Baru dalam Tinjauan Pemikiran Hobbes dan Niccolo Machiavelliâ€, Semarang: Jurnal Indonesian Perspective.

Sinar Grafika, 2014, “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerahâ€, Jakarta.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Downloads

Published

2021-04-18

Issue

Section

Articles