MEKANISME PEMBATASAN PEMBIAYAAN REHABILITASI TERHADAP NARAPIDANA RESIDIVIS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Authors

  • Yulianis Safrinadiya Rahman MAGISTER ILMU HUKUM UNISMA

DOI:

https://doi.org/10.33474/hukum.v7i1.1614

Abstract

Abstrak

 

Undang-undang Narkotika tidak ada mengatur mengenai berapa kali negara harus menanggung seseorang untuk direhabilitasi karena mengenai pembiayaan itu sudah dibebankan kepada Pemerintah, sebab korban penyalahgunaan narkotika, baik orang itu sebagai residivis tetap pemerintah berkewajiban untuk menanggung semua biaya tersebut. Untuk masuk dalam kategori rehabilitasi adalah pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang pertama kali masuk program rehabilitasi, sedangkan residivis sebaiknya dikenakan pidana agar tidak melakukan kejahatan yang serupa  yang dapat  mengakibatkan  kerugian  pada keuangan  negara  yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kata kunci: Rehabilitasi, Residivis, Penyalahgunaan Narkotika.

 

Abstract

 

The Narcotics Law does not regulate the number of times the State must bear someone to be rehabilitated because the cost has already been charged to the Government, because, whether a person is a victim of narcotics abuse or recidivism, the Government is still obliged to cover all his costs. To be rehabilitated, a person must be an addict and victim of narcotics abuse who first entered the rehabilitation program. As for recidivism, it is best to be subject to criminal penalties so as not to commit similar crimes which can result in losses to the State’s finances sourced from the State Budget.

Keywords: marriage, foreign citizens, Indonesian law

References

Buku

Badan Narkotika Nasional. 2014. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Bagi Narapidana Melalui Mekanisme Pemberian Grasi. Jakarta : BNN

Charlie Rudyat. 2013.Kamus Hukum. Pustaka Mahardika

Ronny Hanitijo Soemitro, 1990, Metodelogi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta:Ghalia

Indonesia,

Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji, 2004, Penelitian Hukum Normatif “Suatu Tinjauan

Singkatâ€, Jakarta : PT Grafindo Persada

Internet, Jurnal, dan Surat Kabar

Surat Kabar “Metro Banjarâ€. Penanggulangan dan Pencegahan Narkotika. Kamis 26

November 2015.

Carlina Rusel. Jurnal Karya Ilmiah. Penerapan Tindakan Rehabilitasi Bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fakultas Hukum Universitas Mataram. 2013. Artikel dalam “Jurnal Hukumâ€

Downloads

Published

2018-11-13

Issue

Section

Articles