PERAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) DALAM MENANGANI PERKARA KONSUMEN

Authors

  • Rahmad Soleh KPU Kota Probolinggo

DOI:

https://doi.org/10.33474/hukum.v11i2.16163

Abstract

 

Keberadaan BPSK di setiap kota dan/atau kabupaten merupakan amanat perundang-undangan. Konsumen yang berada di daerah kota dan/atau kabupaten akan mangalami kesulitan untuk meminta perlindungan hak-hak sebagal konsumen karena tidak adanya BPSK. Walaupun sebenamya melalui pengadilan negeri sengketa konsumen dapat diselesaikan. Akan tetapi pada umumnya penyelesaian sengketa melalui pengadilan membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang cukup lama, padahal nilai sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha tidaklah besar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologi, dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisa Peranan Badan Penyelesian Sengketa Konsumen (BPSK) Dalam Menangani Perkara Konsumen di Kota Probolinggo yang sedang berlaku secara efektif.

Kata-Kunci: BPSK, Perkara, Konsumen

 

The existence of BPSK in every city and/or district is a statutory mandate. Consumers residing in urban and/or district areas will have difficulty requesting protection of their rights as consumers due to the absence of BPSK. Although in fact through the district court consumer disputes can be resolved. However, in general, dispute resolution through the courts requires large costs and takes a long time, even though the value of disputes between consumers and business actors is not large. This research is an empirical juridical legal research with a sociological juridical approach, with the aim of knowing and analyzing the role of the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK) in Handling Consumer Cases in Probolinggo City which is currently in effect effectively.

Keywords: BPSK, Consumer, Cases

 

References

Buku

Chaerudin, Syaiful Ahmad Dinar, Syarif Fadillah, 2008. Strategi Pencegahan Dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Bandung: Refika Editama.

Hadjon, Philipus, 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu.

Hamzah, Andi, 2005. Penegakan Hukum Lingkungan, Jakarta: Sinar Grafika.

J. Moleong, Lexy, 1999. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung. Remaja Rosda Karya.

Kristiyanti, Celina Tri Siwi, 2009. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika.

Marsh, David dan Gerry Stoker, 2012. Teori dan Metode dalam Ilmu Politik. Bandung. Nusa Media.

Marwan, M. dan Jimmy. P, 2009. Kamus Hukum, Surabaya: Reality Publisher.

Miles, B. Mathew dan Michael Huberman, 1992. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta: UIP.

Miru, Ahmad & Sutarman Yodo, 2007. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: PT. Grafindo Persada.

Muchsin, 2003. Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia, Skripsi, Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Nawawi, Hadari, 1991. Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta. Gajah Mada Press.

Rahardjo, Sajipto, 2009. Penegakan hukum; Suatu Tinjauan Sosiologis, ctk. Kedua, Yogyakarta: Genta Publishing.

Sasongko, Wahyu, 2007. Ketentuan-Ketentuan Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Bandar Lampung: Penerbit Universitas Lampung.

Sembiring, Sentosa, 2005. Himpunan Undang-Undang Tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait, Bandung: Nuansa Aulia.

Setiono, 2004. Rule of Law (Supremasi Hukum), Surakarta: Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret.

Shidarta, 2006. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia edisi Revisi, Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.

Shofie, Yusuf, 2003. Penyelesaian Sengketa Konsumen Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) Teori dan Praktek Penegakan Hukumnya, (Jakarta: PT. Citra Aditya Bakti).

Sidabolok, Janus, 2010. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung: PT. Citra Adit ya Bakti.

Soekanto, Soerjono, 1983. Teori Sosiologi Tentang Perubahan Sosial, Surabaya: Ghalia Indonesia.

Sugiyono, 2006. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta.

Sumantoro, 1986. Hukum Ekonomi, Jakarta: UI–Press.

Sunarso, Siswanto, 2009. Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.

Yulia, Rena, 2010. Viktimologi (Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan), Yogyakarta: Graha Ilmu.

Zulham, 2012. Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Peraturan Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 8 Tentang Perlindungan Konsumen.

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2001 Tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 Tentang Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2001 Tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).

Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Kosumen (BPSK).

Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 301 MPP/Kep/10/2001 Tanggal 24 Oktober 2001 tentang Pengangkatan Pemberhentian Anggota Sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) (Pasal 2).

Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 302 MPP/Kep/10/2001 Tanggal 24 Oktober 2001 tentang Pendaftaran Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM).

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 301 MPP/Kep/10/2001 Tanggal 10 Desember 2001 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Internet

Kamus Besar Bahasa Indonesia Online, diakses dari http://kbbi.web.id/lindung pada 26 Desember 2020.

Jimly Asshiddiqie, Penegakan Hukum, Makalah, diakses dari www.jimly.com pada 27 Desember 2020.

Downloads

Published

2022-06-06

Issue

Section

Articles