PERSPEKTIF HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA

Authors

  • Abu Hasin Kantor Advokat Kabupaten Situbondo

DOI:

https://doi.org/10.33474/hukum.v9i2.7387

Abstract


Perspektif yuridis terhadap anak yang menjadi korban kejahatan perdagangan manusia sudah banyak norma yuridis yang dibuat negara yang secara fundamental mengaturnya, bahwa tindak pidana atau kejahatan memperdagangkan anak sudah jelas-jelas sebagai perbuatan yang berbentuk melanggar norma hukum pidana.  Dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) terhadap anak yang menjadi korban kejahatan perdagangan manusia adalah berkaitan dengan masalah hak-hak anak, baik yang diatur dalam instrumen HAM internasional seperti UDHR, Kovenan Hak Anak, hingga produk yuridis Indonesia.

Kata kunci: anak, hak asasi manusia, hukum, korban

 

Juridical perspective on children who are victims of human trafficking crimes has many juridical norms made by the state that fundamentally regulate them, that criminal acts or the crime of trafficking in children are clearly acts that violate criminal law norms. In the perspective of human rights (HAM) against children who are victims of human trafficking crimes is related to the issue of children's rights, both regulated in international human rights instruments such as the UDHR, the Covenant on Childrens Rights, to Indonesian juridical products.

Keywords: children, human rights, law,

References

Buku

Abdul Manaf, Anak-anak dalam Hegemoni Kejahatan Mutakhir, K-Pres, Bandung, 2011.

Ghaffar Hasyim, Negara dan Generasi Emas, Pimpres, Jakarta, 2015, hal. 23.

Hikmawati, Anak-anak Inonesia di Simpang Jalan, LPAI, Jakarta, 2011

Rachmat Syafaat, Perdagangan Manusia, UM Pres, Malang.2002.

Jurnal

Umar Said Sugiharto, â€Masaah Penegalan Hukumâ€, Dinamika Hukum, Pebruari 2004.

Peraturan Perundanag-undangan

Undang-Undang Republik Indonesianomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Internet dan Koran

Eri Iriawan, Jawa Pos 16 April 2006, akses 8 Agustus 2019.

Hadian Syah, Jawa Pos, 15 April 2006, akses 8 Agustus 2019.

http://www.kksp.or.id/id/cetak.php?id=223, diakses tanggal 4 Mei 2019.

Kompas, 5 April 2002, akses 8 Agustus 2019.

www.tempointeraktif.com, 15 September 2006, diakses tanggal 5 Agustus 2018.

Nurlaily Nisyah, Jawapos, 13 April 2006, diakses 7 Agustus 2018.

Windo Wibowo, Jawa Pos, 14 April 2006, diakses 7 Agustus 2019.

Downloads

Published

2020-08-02

Issue

Section

Articles