PARTISIPASI MASYARAKAT KOTA MALANG DALAM PENCEGAHAN BENCANA BANJIR

Authors

  • Mohammad Muhibbin Universitas Islam Malang
  • Umar Said Sugiharto Universitas Islam Malang
  • Budi Parmono Universitas Islam Malang

DOI:

https://doi.org/10.33474/hukum.v9i2.9284

Abstract

Abstrak

Peristiwa banjir yang terjadi di wilayah di kota Malang Jawa Timur mengakibatkan di beberapa  ruas jalan protocol dan rumah warga  di kota Malang terendam air. Peristiwa banjir seperti ini akan terus terjadi setiap tahun, apabila penyebab utamanya tidak segera dibenahi secara terencana.  Karena itu, identifikasi penyebab banjir perlu dicari dan dirumuskan solusinya secara riil. Secara umum, penyebab utama banjir yang terjadi di  kota Malang, selain curah hujan yang tinggi, maraknya perumahan baru (real estat), pusat perbelanjaan modern dan rumah toko (Rukoh) di Kota Malang, dangkalnya saluran pembuangan air (drainase) juga akibat rusaknya hutan- hutan di daerah hulu yang kemudian membawa air bah ke kawasan hilir yang lebih rendah, serta banyaknya lokasi yang seharusnya manjadi ruang terbuka hijau sebagai tempat resapan air  justru ditempati bangunan permanen. Terkait dengan hal itu perlu adanya pengkajian ulang terhadap kebijakan yang sudah ada yang dapat mengatasi masalah banjir di kota Malang dan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara terorganisasi untuk dapat mengambil tindakan awal dalam penanggulangan banjir..

Kata kunci: Banjir, bangunan permanen dan partisipasi masyarakat

Abstract

Floods that occurred in the city of Malang, East Java, resulted in several protocol roads and residents' houses in the city of Malang being flooded. Floods like this will continue to occur every year, if the main cause is not addressed in a planned manner. Therefore, it is necessary to identify the causes of flooding and formulate a solution in real terms. In general, the main causes of flooding that occur in the city of Malang, apart from high rainfall, the rise of new housing (real estate), modern shopping centers and shop houses (Rukoh) in Malang City, shallow drains are also due to forest destruction. - forests in the upstream areas which then carry flood waters to lower downstream areas, and many locations that should be green open spaces as water infiltration areas are occupied by permanent buildings. Related to this, it is necessary to re-examine existing policies that can overcome the flood problem in Malang and optimize community participation in an organized manner to be able to take initial actions in flood prevention.

Keywords: Flood, permanent building and community participation

References

Bambang Sunggono, 2004, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Fasli Djalal dan Dedi Supriadi, 2001, Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah, Yogyakarta, Adicita Karya,

Imam Kuswahyono, 1999, Bunga Rampai Politik Dan Hukum Agraria Di Indonesia, Penerbit IKIP Malang.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008, Pusat Bahasa, Edisi ke IV, Jakarta, PT Gramedia Pustaka utama,

Ligal, 2008, Pendekatan Pencegahan Banjir, Jurnal “Dinamika Teknik Sipil, Vol. 2 Juli .

Lexy Moleong, 1996, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, Remaja Rosdakarya

Sanapiah Faisal, 1990, Penelitian Kualitatif (Dasar-Dasar Aplikatif), Malang, Yayasan Asih Asah Asuh.

Undang-Undang NO. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Bandung,Citra Umbara,

Wignjosoebroto, Soetandyo, 1998, Hukum dan Metode-metode Kajiannya, Makalah Seminar Sosiologi Hukum Pada Program Pascasarjana UNIBRAW.

Downloads

Published

2020-12-21

Issue

Section

Articles