PERAN DPRD DALAM MEMBANGUN PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERWIBAWA

Authors

  • Nurochman Nurochman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu

DOI:

https://doi.org/10.33474/hukum.v10i1.10858

Abstract

 

DPRD Kota Batu  berusaha maksimal membangun pemerintahan daerah yang baik dan berwibawa. Standar baik dan kuat ini terletak terwujudnya suatu pemerintahan yang dapat menjalankan  perintah peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kepentingan masyarakat di Kota Batu. Penyelenggaraan pemerinatahan daerah  di Kota Batu identik dengan sejumlah pemerintahan daerah di Propinsi lain, yang sama-sama mengandalkan optimalisasi, efektifitas, dan profesionalitas kinerja dewan, sehingga apa yang diperankan oleh DPRD Kota Batu  pun menentukan bangunan pemerintahan sekarang dan mendatang. Oleh karena itu, DPRD Kota Batu  akan berusaha memaksimalisasikan peran yang sudah digariskan oleh norma yuridis.

Kata kunci: dewan, peran, yuridis, kinerja, penyelenggaraan

 

The Batu City DPRD tries its best to build good and authoritative regional government. This good and strong standard lies in the realization of a government that can best carry out the orders of laws and regulations in accordance with the interests of the people in Batu City. The implementation of regional government in Kota Batu is identical with a number of regional governments in other provinces, which both rely on the optimization, effectiveness and professionalism of the performance of the council, so that what is played by the Batu City DPRD determines the current and future government buildings. Therefore, the Batu City DPRD will try to maximize the role outlined by juridical norms.

Keywords: board, role, juridical, performance, administration

References

Buku

Abdillah Hamdani, Hukum dan Pemerintahan Daerah, Supapipres, Yogyakarta, 2015

Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, Rajagrafindo Persada, Jakarta, 1997.

Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Pusat Studi Hukum (PSH), Fakultas Hukum UII Yogyakarta, 2001

CST. Kansil, Pengantar Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Djambatan, Jakarta, 2000.

I Gde Panca Astawa, Problematika Hukum Otonomi Daerah di Indonesia, Alumni, Bandung, 2008.

Misbahul Munir,. Pemilihan Umum dan Ijtihad Politik Perempuan, Surabaya,Visipress, 2004.

Ondo Riyani dan Sadu Wasistiono, 2003, Etika Hubungan Legislatif – Eksekutif Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, Fokus Media, Bandung, 2003. Tower Lyiman Sarjen, Idelologi Politik Kontemporer, Gramedia, Jakarta, 2000

Jurnal

Jhony Fredy Hahury, Fungsi DPRD Dalam Mewujudkan Good Governance, Jurnal Fokus, Jilid 12, Nomor 2, Maret 2014.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Republik Indonesia nomor 27 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Internet

Abdul Hakiem, Nukman, 2003. Membangun Sistem Politik yang Sehat, Pikiran Rakyat, 23 September 2003, diakses 15 Januari 2018

Downloads

Published

2021-04-18

Issue

Section

Articles