PENGATURAN HUKUM MENGENAI HARGA MINIMAL PEMBELIAN HUNIAN OLEH ORANG ASING YANG BERKEDUDUKAN DI INDONESIA

Authors

  • Ni Putu Noni Suharyanti
  • Putu Angga Pratama Sukma

DOI:

https://doi.org/10.33474/yur.v2i1.1661

Abstract

Abstrak

 

Mobilitas orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia semakin meningkat, selain mempunyai tujuan wisata, ada pula yang berminat untuk berbisnis, melakukan investasi, dan mengemban tugas dari negaranya. Terkait kebutuhan hunian oleh orang asing, maka secara hierarki dan sistematis berdasarkan delegatif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 42 huruf b membentuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2015.  Subtantif peraturan pelaksana ini tidak akan efektif bila dilihat dari substansi validitas suatu norma keharusan (sollen) yang berarti daya mengikatnya masih pantas dan menjadi telah untuk dilanggar oleh orang asing dan secara skeptis norma tersebut menimbulkan kerancuan dalam hal pelaksanan secara praktis sehingga hukum tidak dapat memfungsikan hukum untuk menata perubahan.

 

Kata Kunci : Pengaturan, Pembelian Hunian, Orang Asing.

 

 

Abatract

 

The mobility of foreigners entering the territory of Indonesia is increasing, besides having tourist destinations, there are also those who are interested in doing business, making investments, and carrying out duties from their country Regarding residential needs by foreigners, it is hierarchi and systematic based on the delegation of The Act Number 5 Year 1960 Article 42 letter b establishes Government Regulation Number 103 of 2015. This substantive implementing regulation will not be effective when viewed from the substance of validity norms of necessity (sollen) which means that the binding power is still appropriate and has been violated by foreigners and skeptic the norm creates confusion in terms of practical implementation so that the law cannot function the law to organize change.

 

Keywords: Regulation , Residential Purchases, Foreigners

References

Buku:

Hart HLM.L.A., 1961, The Concept Of Law, The Claredon Press, Oxford.

Hans Kelsen, 1945, General Theory Of Law And State, Harvard University Press, Cambridge, Massachusetts, U.S.A.

Jimly Asshiddiqie, 2014, Perihal Undang-Undang, Cetakan Ke-4, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Lawrence M. Friedman, 2013, Sistem Hukum: Persepektif Ilmu Sosial, diterjemahkan: M. Khozim, Nusa Media, Bandung.

Maria Farida Indrati S, 2007, Ilmu Perundang-Undangan I1: Proses dan Teknik Pembentukannya, PT Kanisius, Yogyakarta.

Maria S.W Sumardjono, 2009, Kebijakan Pertanahan, Kompas, Jakarta.

Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Munir Fuady, 2013, Teori-Teori Besar (Grand Theory) Dalam Hukum, Kencana, Jakarta.

Mohlm. Mahfud MD,.et.all., 2013, Dekonstruksi dan Gerakan Pemikiran Hukum Progresif, Thafa Media, Yogyakarta.

Peter Mahmud Marzuki, 2010, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.

Soedjono Dirjosisworo, 2001, Pengantar Ilmu Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Wyasa Putra Ida Bagus, 2015, Filsafat Ilmu: Filsafat Ilmu Hukum, Udayana University Press, Denpasar.

________________, 2016, Teori Hukum Dengan Orientasi Kebijakan (Policy-Oriented Theory Of Law): Pemecahan Problem Konteks Dalam Proses Legislasi Indonesia, Udayana University Press, Denpasar.

Yuliandri, 2013, Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik: Gagasan Pembentukan Undang-Undang Berkelanjutan, Cetakan ke IV, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Bahan Hukum Primer:

Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia.

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian, Pelepasan Atau Pengalihan Hak Atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia.

Downloads

Published

23.01.2019

How to Cite

Suharyanti, Ni Putu Noni, and Putu Angga Pratama Sukma. 2019. “PENGATURAN HUKUM MENGENAI HARGA MINIMAL PEMBELIAN HUNIAN OLEH ORANG ASING YANG BERKEDUDUKAN DI INDONESIA”. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang 2 (1):66-74. https://doi.org/10.33474/yur.v2i1.1661.