REKAM MEDIS SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LAYANAN MEDIS

Authors

  • Abdul Rokhim

DOI:

https://doi.org/10.33474/yur.v3i1.4863

Abstract

Abstrak

Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Secara formil, rekam medis sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa layanan medis mempunyai fungsi ganda, yaitu sebagai alat bukti keterangan ahli dalam bentuk tertulis berdasarkan pasal 186 dan 187 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Acara Pidana (KUHAP), dan sebagai alat bukti surat berdasarkan pasal 187 KUHAP. Secara materiil, kedudukan rekam medis sebagai alat bukti keterangan ahli maupun sebagai alat bukti surat merupakan alat bukti bebas, artinya hakim tidak terikat untuk meyakini kebenaran isi rekam medis, ia bisa meyakini dan menggunakan alat bukti itu atau tidak, sepenuhnya bergantung pada penilaian bebas dari hakim.

Kata Kunci: Rekam Medis; Alat Bukti; Layanan Medis

 

Abstract

Medical record is a file that contains records and documents about the patient's identity, examination, treatment, actions and other services that have been provided to patients. Formally, medical records as evidence in resolving disputes in medical services have a dual function, namely as evidence of expert testimony in written form pursuant to articles 186 and 187 of Law Number 8 of 1981 concerning Criminal Procedure (KUHAP), and as evidence of letters based on article 187 of the Criminal Procedure Code. Materially, the position of the medical record as evidence of expert statements and as evidence of letters is free evidence, meaning that the judge is not bound to believe the truth of the contents of the medical record, he can believe and use the evidence or not, entirely dependent on the free assessment of the judge.Keywords: Medical Record; Evidence; Medical Services

References

Buku:

Fred Ameln, Kapita Selekta Hukum Kedokteran, Grafikatama, Jakarta, 1991

Francoeur, Robert T., Biomedical Ethics: A Guide to Decision Making, John Wiley & Sons, New York, Chicester, Brisbane, Toronto, Singapore, 1983

Gunadi, J., Hukum Medik (Medical Law), Cet. Ke-4, Balai Penerbit FKUI, Jakarta, 2010

Hendrik, Etika dan Hukum Kesehatan, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 2011

Hermien Hadiati Koeswadji, Hukum dan Masalah Medik, Bagian Pertama, Airlangga University Press, Surabaya, 1984

--------, Hukum Kedokteran (Studi tentang Hubungan Hukum dalam mana Dokter sebagai Salah Satu Pihak), Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998

--------, “Kendala Yuridis dalam Pembuktian Kesalahan/Kelalaian dalam Melaksanakan Profesi Medikâ€, Makalah, Seminar Hospital Management & Health Law Issues, Karawaci, 25 Juli 1997

Kadir Sanusi, “Segi-segi Tanggungjawab Hukum Rumah Sakit dalam Kaitannya dengan Hubungan Dokter-Pasienâ€, Disertasi, Program Pascasarjana Unair, Surabaya, 1995

Moh. Hatta, Hukum Kesehatan dan Sengketa Medik, Liberty, Yogyakarta, 2013

Rio Christiawan, Aspek Hukum Kesehatan, Universitas Atmajaya, Yogyakarta, 2003

Syahrul Machmud, Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum bagi Dokter yang Diduga Melakukan Medikal Malpraktek, Mandar Maju, Bandung, 2008

Soerjono Soekanto dan Herkutanto, Pengantar Hukum Kesehatan, Remaja Karya, Bandung, 1987

Subekti, R., Hukum Pembuktian, Pradnya Paramita, Jakarta, 1983

--------, Hukum Perjanjian, Internusa, Jakarta, 1984

Sutarno, Hukum Kesehatan: Euthanasia, Keadilan dan Hukum Positif di Indonesia, Setara Press, Malang, 2014

Yusuf Hanafiah, M., dan Amri Amir, Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 1999

Peraturan Perundang-undangan:

Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Acara Pidana (KUHAP)

Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 tahun 1960 tentang Lafal Sumpah Dokter

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 749a/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis

Downloads

Published

31.01.2020

How to Cite

Rokhim, Abdul. 2020. “REKAM MEDIS SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LAYANAN MEDIS”. Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang 3 (1):61-77. https://doi.org/10.33474/yur.v3i1.4863.