Pemberdayaan relawan pajak dalam menumbuhkan kesadaran pajak bagi milenial

Authors

  • Arista Fauzi Kartika Sari Universitas Islam Malang
  • Abdul Afrillah Nur Sugeng universitas islam malang
  • Sintya Ayu Febriyanti Universitas Islam Malang
  • Surya Saida Universitas Islam Malang
  • Inayah Universitas Islam Malang
  • Risma Mufarohah Universitas Islam Malang
  • Rizkiyatul Komariyah Universitas Islam Malang
  • Maulidia Nur Z N Universitas Islam Malang
  • Sari Faturrohma Universitas Islam Malang
  • Devi Fajar Indriyani Universitas Islam Malang
  • Hanifah Ainun Nadhiro' Universitas Islam Malang

DOI:

https://doi.org/10.33474/jp2m.v4i1.19250

Keywords:

pajak, kesadaran pajak, millenial

Abstract

Indonesia. Pasalnya musibah pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk di Indonesia masih belum saja usai. Dampak dari pandemi Covid-19 memberikan pengaruh yang sangat besar di seluruh aspek kehidupan masyarakat, khususnya bidang perekonomian. Perekonomian masyarakat begitu terdampak dengan lesunya pertumbuhan ekonomi di masa pandemi ini. MoU antara DJP dan Kemenristekdikti, yakni MoU-21/MK.03/2014, 13/X/NK/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tujuan dari nota kesepahaman adalah meningkatkan kesadaran pajak melalui pendidikan. Telah mengeluarkan banyak program sebagai upaya membangkitkan kesadaran Wajib Pajak, salah satunya adalah program inklusi Pendidikan Perpajakan di tingkat Perguruan Tinggi dalam tahap awal ini, Tax Center Universitas Islam Malang melakukan koordinasi dengan Kanwil DJP Jatim III terkait program Relawan Pajak, jumlah Relawan Pajak yang dibutuhkan, dan lokasi asistensi. Setelah mendapatkan informasi yang cukup Tax Center melakukan publikasi melalui social media kepada mahasiswa Universitas Islam Malang yang sudah menempuh mata kuliah perpajakan pada tanggal 30 November s.d 05 Desember 2021.tahap rekrutmen dibagi menjadi tiga tahap yaitu: Seleksi Administrasi, Tes Tulis, & Wawancara. yang kedua adalah tahap pelatihan, Dan yang terakhir adalah tahapan praktik lapangan.

References

Brata, J. D., Yuningsih, I., & Kesuma, A. I. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak , Pelayanan Fiskus , dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kota Samarinda. Forum Ekonomi, 19(1), 69–81. https://doi.org/10.30872/jfor.v19i1.2114

Fahrika, A. I., & Roy, J. (2020). Dampak pandemi covid 19 terhadap perkembangan makro ekonomi di indonesia dan respon kebijakan yang ditempuh. INOVASI: Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan Manajemen, 16(2), 206–213. https://doi.org/10.30872/jinv.v16i2.8255

Nandiroh, U., & Hariri. (2021). Pendampingan pelaporan SPT orang pribadi pasca kebijakan insentif perpajakan di tengah pandemi Covid-19. Community Empowerment, 6(8), 1388–1394. https://doi.org/10.31603/ce.5037

Sukowidyanti, A. P., Nurlaily, F., & Aini, E. K. (2019). Pengembangan dan Pelatihan Perpajakan Games Edukasi Perpajakan Untuk Meningkatkan Kesadaran Pajak Early Tax Payer. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), 2(1), 18–30. https://doi.org/10.33474/jipemas.v2i1.1637

Susyanti, J., Anwar, S. A., Dianawati, E., Anam, K., Yuliati, R., Muhamad, R. Z., & Prinanta, L. J. (2022). Sosialisasi dan Pelatihan Pencatatan Laporan Keuangan dan Kewajiban Perpajakan untuk UMKM. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 3(3), 238–242. https://doi.org/10.33474/jp2m.v3i3.19262

Syadza, H. ‘Azizah, Alya Gusnawati, W., & Ardiningrum, L. (2021). Tinjauan atas Langkah Pemerintah dalam Mempertahankan Laju Pertumbuhan Ekonomi melalui Kebijakan Fiskal terkait APBN. Jurnal Acitya Ardana, 1(2), 75–83. https://doi.org/10.31092/jaa.v1i2.1317

Downloads

Published

2023-06-05

How to Cite

Sari, A. F. K., Abdul Afrillah Nur Sugeng, Febriyanti, S. A., Saida, S., Inayah, Mufarohah, R., Komariyah, R., Nur Z N, M., Faturrohma, S., Indriyani, D. F., & Nadhiro’, H. A. (2023). Pemberdayaan relawan pajak dalam menumbuhkan kesadaran pajak bagi milenial. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 4(1), 60–65. https://doi.org/10.33474/jp2m.v4i1.19250