Sosialisasi Kesetaraan Gender untuk Meningkatkan Pemahaman Anak Usia Remaja
DOI:
https://doi.org/10.33474/jp2m.v3i4.19715Keywords:
kesetaraan gender, remajaAbstract
Desa Bocek terletak di wilayah Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang. Di sebelah utara berbatasan dengan Kehutanan Kecamatan Karangploso. Di sebelah barat berbatasan dengan Desa Donowarih Kecamatan Karangploso. Di sisi selatan berbatasan dengan Desa Girimoyo Kecamatan Karangploso, sedangkan di sisi timur berbatasan dengan Desa Girimoyo dan Ngenep Kecamatan Karangploso. Desa Bocek, secara umum terbagi menjadi tiga wilayah dusun yaitu Dusun Bocek Krajan, Dusun Manggisari, dan Dusun Supiturang. Secara geografis, Desa Bocek terletak pada posisi 7⁰21’ - 7⁰31’ lintang selatan dan 110⁰10’-111⁰40’ bujur timur. Luas wilayah seluruhnya adalah 1.478.741 Ha. Luas lahan tersebut dikelompokkan menjadi fasilitas umum, pemukiman, pertanian, perkebunan, dan kegiatan ekonomi lainnya. Dalam kehidupan sosial budayanya, masyarakat Desa Bocek masih memegang teguh dalam hal budaya dan agama. Tak jarang, ditemukan organisasi masyarakat yang masih dianut hingga saat ini. Setiap manusia baik laki-laki dan perempuan memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama dalam memperoleh dan mendapatkan pendidikan. Tetapi dalam realitanya masih adanya jurang pemisah yang ada dalam masyarakat sehingga mengakibatkan ketimpangan gender. Dalam kehidupan, kaum perempuan masih belum memiliki banyak kontribusi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang bersifat penting. Ketidakadilan atau bias gender disebabkan oleh faktor sosial dan budaya yang masih berakar kuat di masyarakat Jawa yang tidak mengharuskan para wanita tidak perlu mengenyam Pendidikan sampai perguruan tinggi. Untuk mengatasi permasalahan yang masih terjadi tersebut, maka diperlukan sebuah sosialisasi untuk mengubah stigma di masyarakat. Metode pelaksanaan dalam program kerja yang diusung oleh penulis antara lain melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Hasil atau luaran yang diharapkan penulis melalui sosialisasi tersebut adalah peserta dapat mampu mendapatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan serta dapat berperan aktif sebagai agent of change mengenai stigma yang berkembang pada saat ini terkait dengan bias gender.
References
Achmad, S. (2019). Membangun pendidikan berwawasan gender. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak, 14(1), 70–91. https://doi.org/10.24090/yinyang.v14i1.2843
Efendy, R. (2014). Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan. AL-MAIYYAH: Media Transformasi Gender Dalam Paradigma Sosial Keagamaan, 7(2), 142–165. https://doi.org/10.35905/almaiyyah.v7i2.239
Kusumawati, E. D., Sasmini, & Firdausy, A. G. (2021). Pendidikan mengenai kesetaraan gender dan anti kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), 4(36), 100–110. https://doi.org/10.33474/jipemas.v4i1.9048
Mustaqim, M. (2014). Kurikulum Pendidikan Dasar Dalam Perspektif Gender. Edukasia : Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 9(1), 113–128. https://doi.org/10.21043/edukasia.v9i1.767
Puspitawati, H. (2013). Konsep, teori dan analisis gender. Bogor: Departe-Men Ilmu Keluarga Dan Kon-Sumen Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian.
Roziqin, A. (2020). Pendidikan Berbasis Kesetaraan Gender Di Provinsi Jawa Tengah. SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 16(2), 202–210. https://doi.org/10.21831/socia.v16i2.30213
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Unung Lesmanah, Khofifah Putri Linia, Fadila, Kholidatul Azizah, Fidela Clarissa Zerlinda, Sabikah Zaura Khumaira, Maria Ulfa Nur Laila, Winda Hardianti, Vidia Al-Hadist
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.