Implementasi proses sertifikasi halal self declare dalam mendukung pertumbuhan UMKM

Authors

  • Nenda Ariska Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Romi Adetio Setiawan Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Adi Setiawan Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
  • Khozin Zaki Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.33474/jp2m.v4i4.21335

Keywords:

UMKM, UU JPH, sertifikasi halal, pendampingan

Abstract

Dalam konteks pertumbuhan ekonomi negara, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran sentral. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) telah mengubah status sertifikasi halal dari yang semula sukarela menjadi wajib. Penerapan Undang-Undang ini menekankan pentingnya peran Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk membantu pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal. Tujuan utama dari pendampingan ini adalah meningkatkan jumlah UMKM yang memperoleh sertifikasi halal, memperkuat kepercayaan konsumen, memberikan jaminan dalam proses produksi bagi para produsen, meningkatkan daya saing produk, merangsang pertumbuhan omset penjualan, membuka peluang pemasaran global, serta mematuhi ketentuan pemerintah terkait regulasi halal. Pelaksanaan program pendampingan ini terdiri dari tiga tahap, yaitu: pra pengabdian, pelaksanaan pendampingan, dan evaluasi pasca pendampingan. Kegiatan pendampingan melibatkan beberapa aspek, seperti memberikan pemahaman akan pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM, membantu dalam pengurusan legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), dan memfasilitasi program sertifikasi halal gratis (SEHATI). Selanjutnya, pemberian NIB, sertifikat halal, serta logo halal menjadi bagian dari upaya pendampingan ini. Kegiatan ini difokuskan pada pelaku UMKM yang berlokasi di kecamatan tertentu di Kota Bengkulu. Pendampingan dilaksanakan dalam rentang waktu antara 1 Juli hingga 1 November 2023, yang melibatkan 11 pelaku usaha. Melalui kurasi dan sosialisasi self declare, sebanyak 10 UMKM memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Hingga akhir Oktober, telah terbit 10 sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan hasil pendampingan.

References

Andiko, T., Khatib, S., & Setiawan, R. (2018). Maqasid Syariah Dalam Ekonomi Islam (Cetakan 1). Penerbit Samudera Biru (Anggota IKAPI).

Faridah, H. D. (2019). Sertifikasi Halal di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, dan Implementasi. Journal of Halal Product and Research, 2(2).

Gunawan, S., Juwari, J., Aparamarta, H., Darmawan, R., & Rakhmawati, N. A. (2021). Pendampingan Berkelanjutan Sistem Jaminan Halal Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sewagati: Jurnal Direktorat Riset Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1).

Ilham, B. U. (2022). Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declare pada Usaha Mikro dan Kecil Binaan Pusat Layanan Usaha Terpadu Sulawesi Selatan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia, 5(1).

Lubis, M. (2021). Sertifikasi Halal pada Produk Makanan. Jurnal El-Thawalib, 2(3).

Moerad, S. K., Wulandari, S. P., Chamid, M. S., Savitri, E. D., Rai, N. G., & Susilowati, E. (2023). Sosialisasi Serta Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Sewagati: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 11–25.

Pamuji, S. (2022). Makanan Halal Indonesia Ranking Dua Dunia, Kemenag: Kita Menuju Nomor Satu. Kementerian Agama Republik Indonesia. https://kemenag.go.id/pers-rilis/makanan-halal-indonesia-ranking-dua-dunia-kemenag-kita-menuju-nomor-satu-ex0lob

Santosa, T., & Budi, Y. R. (2020). Analisa Perkembangan Umkm Di Indonesia Pada Tahun 2017 - 2019 Teguh. Develop: Jurnal Ekonomi Pembangunan, 1, 57–64.

Setiawan, Romi. (2023). Avoidance of Riba-Based Loans and Enhancement of Quality of Life: An Indonesian Context Analysis. Journal of Religions, 14(11).

Setiawan, Romi. (2023). Impact of Islamic Jurisprudential on Traditional Financial Customs and Legal Integration in Indonesia. Journal of Islamic Thought and Civilization 13(2).

Wahyuni, H. C., Handayani, P., & Wulandari, T. (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM. To Maega : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1).

Yuwana, S. I. P., & Hasanah, H. (2021). Literasi Produk Bersertifikasi Halal Dalam Rangka Meningkatkan Penjualan Pada UMKM. Jurnal Pengabdian Masyarakat Madani (JPMM), 1(2).

Zaki, K., Suhirman, Marhani, Q. Z., Husnawiyah, & Indah Masruroh. (2023). Penguatan Standard Operating Procedure (Sop) Layanan Sertifikasi Halal Di Universitas Perspektif Employe Branding. International Journal Mathla’ul Anwar Of Halal Issues, 3(1).

Downloads

Published

2024-01-11

How to Cite

Ariska, N., Setiawan, R. A., Setiawan, A., & Zaki, K. (2024). Implementasi proses sertifikasi halal self declare dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 4(4), 807–815. https://doi.org/10.33474/jp2m.v4i4.21335