Membangun kesadaran masyarakat dalam perlindungan lingkungan hidup
DOI:
https://doi.org/10.33474/jp2m.v6i1.23380Keywords:
perlindungan lingkungan, kesadaran masyarakat, RahtawuAbstract
Hutan Muria menghadapi berbagai permasalahan lingkungan. Problem kerusakan sumber daya lingkungan dan peningkatan intensitas dan kualitas bencana seperti banjir, longsor dan kekeringan dalam dua dekade ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Jepara, Pati dan Kudus. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perlindungan lingkungan hidup di sekitar hutan Muria. Pengabdian dilakukan dengan metode diskusi kelompok terarah. Diskusi kelompok terarah dilakukan dua kali, pertama dengan peserta dari wakil empat dukuh, perangkat desa, anggota Pokdawis (Kelompok Sadar Wisata) dan perangkat desa dan diskusi kelompok terarah yang kedua diikuti oleh anggota kelompok tani Sari Rejo. Berdasarkan kegiatan pendampingan ini dapat disimpulkan bahwa 40 peserta terdiri dari wakil dukuh, anggota Pokdawis (Kelompok Sadar Wisata) dan perangkat desa dan 25 anggota kelompok tani Sari Rejo telah mendapatkan kesadaran bersama dan pengetahuan lebih dalam terkait Peraturan Desa (Perdes) Rahtawu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan menitikberatkan pada kajian hukum bahwa peraturan desa ini merupakan satu-satunya peraturan desa yang ada di desa pinggir hutan Muria dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup agar masyarakat memiliki perilaku ekologis dan memiliki kualitas hidup dalam mewujudkan kemakmuran masyarakat melalui program Rahtawu Hijau.
References
Ale, M. T., Mikkelsen, J. D., & Meyer, A. S. (2011). Important determinants for fucoidan bioactivity: A critical review of structure-function relations and extraction methods for fucose-containing sulfated polysaccharides from brown seaweeds. Marine Drugs, 9(10), 2106–2130.
Mueller, J. G., Assanou, I. H. B., Dan Guimbo, I. R. O., & Almedom, A. M. (2010). Evaluating rapid participatory rural appraisal as an assessment of ethnoecological knowledge and local biodiversity patterns. Conservation Biology, 24(1), 140–150.
Prastyo, E. B., Khasan, M. K., & Makhali, M. N. (2022). Mitigasi Bencana Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Desa Rahtawu. Prosiding Temilnas IPS 2021, 204–227.
Wibowo, H. A., Wasino, W., & Setyowati, D. L. (2012). Kearifan lokal dalam menjaga lingkungan hidup (Studi kasus masyarakat di Desa Colo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus). JESS (Journal of Educational Social Studies), 1(1).
Widjanarko, M. (2016). Modal Sosial Masyarakat Desa Rahtawu: Studi Kasus Kelestarian Hutan Muria di Kabupaten Kudus. In Jurnal Masyarakat & Budaya (Vol. 18, Issue 1).
Widjanarko M. (2018). Psikodinamika Perilaku Memelihara Hutan Pada Masyarakat Pinggir Hutan Muria. Universitas Airlangga.
Widjanarko, M. (2019). Menengok Kehidupan Pemeliharaan Hutan Muria (I). Kudus.Badan Penerbit Universitas Muria Kudus. ISBN: 978-623-7312-03-1. http://eprints.umk.ac.id/11811/
Widjanarko, M. (2020). Kearifan Lingkungan Masyarakat di Pegunungan Muria. CV. Pusat Pembelajaran Pustaka.
Widjanarko, M., & Marliana, E. (2022). Perilaku ekologis kaum muda dalam pelestarian lingkungan di Pegunungan Muria. Jurnal Ecopsy, 9(1), 50–59.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mochamad Widjanarko, Mohammad Khasan, Bayu Aryanto, Dian Wismar’ein

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



_-_Copy1.jpg)
