Membangun kesadaran masyarakat dalam perlindungan lingkungan hidup

Authors

  • Mochamad Widjanarko Universitas Muria Kudus
  • Mohammad Khasan Universitas Muria Kudus
  • Bayu Aryanto Universitas Muria Kudus
  • Dian Wismar’ein Universitas Muria Kudus

DOI:

https://doi.org/10.33474/jp2m.v6i1.23380

Keywords:

perlindungan lingkungan, kesadaran masyarakat, Rahtawu

Abstract

Hutan Muria menghadapi berbagai permasalahan lingkungan. Problem kerusakan sumber daya lingkungan dan peningkatan intensitas dan kualitas bencana seperti banjir, longsor dan kekeringan dalam dua dekade ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Jepara, Pati dan Kudus. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perlindungan lingkungan hidup di sekitar hutan Muria. Pengabdian dilakukan dengan metode diskusi kelompok terarah. Diskusi kelompok terarah dilakukan dua kali, pertama dengan peserta dari wakil empat dukuh, perangkat desa, anggota Pokdawis (Kelompok Sadar Wisata) dan perangkat desa dan diskusi kelompok terarah yang kedua diikuti oleh anggota kelompok tani Sari Rejo. Berdasarkan kegiatan pendampingan ini dapat disimpulkan bahwa 40 peserta terdiri dari wakil dukuh, anggota Pokdawis (Kelompok Sadar Wisata) dan perangkat desa dan 25 anggota kelompok tani Sari Rejo telah mendapatkan kesadaran bersama dan pengetahuan lebih dalam terkait Peraturan Desa (Perdes) Rahtawu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan menitikberatkan pada kajian hukum bahwa peraturan desa ini merupakan satu-satunya peraturan desa yang ada di desa pinggir hutan Muria dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup agar masyarakat memiliki perilaku ekologis dan memiliki kualitas hidup dalam mewujudkan kemakmuran masyarakat melalui program Rahtawu Hijau.

References

Ale, M. T., Mikkelsen, J. D., & Meyer, A. S. (2011). Important determinants for fucoidan bioactivity: A critical review of structure-function relations and extraction methods for fucose-containing sulfated polysaccharides from brown seaweeds. Marine Drugs, 9(10), 2106–2130.

Mueller, J. G., Assanou, I. H. B., Dan Guimbo, I. R. O., & Almedom, A. M. (2010). Evaluating rapid participatory rural appraisal as an assessment of ethnoecological knowledge and local biodiversity patterns. Conservation Biology, 24(1), 140–150.

Prastyo, E. B., Khasan, M. K., & Makhali, M. N. (2022). Mitigasi Bencana Berbasis Kearifan Lokal Masyarakat Desa Rahtawu. Prosiding Temilnas IPS 2021, 204–227.

Wibowo, H. A., Wasino, W., & Setyowati, D. L. (2012). Kearifan lokal dalam menjaga lingkungan hidup (Studi kasus masyarakat di Desa Colo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus). JESS (Journal of Educational Social Studies), 1(1).

Widjanarko, M. (2016). Modal Sosial Masyarakat Desa Rahtawu: Studi Kasus Kelestarian Hutan Muria di Kabupaten Kudus. In Jurnal Masyarakat & Budaya (Vol. 18, Issue 1).

Widjanarko M. (2018). Psikodinamika Perilaku Memelihara Hutan Pada Masyarakat Pinggir Hutan Muria. Universitas Airlangga.

Widjanarko, M. (2019). Menengok Kehidupan Pemeliharaan Hutan Muria (I). Kudus.Badan Penerbit Universitas Muria Kudus. ISBN: 978-623-7312-03-1. http://eprints.umk.ac.id/11811/

Widjanarko, M. (2020). Kearifan Lingkungan Masyarakat di Pegunungan Muria. CV. Pusat Pembelajaran Pustaka.

Widjanarko, M., & Marliana, E. (2022). Perilaku ekologis kaum muda dalam pelestarian lingkungan di Pegunungan Muria. Jurnal Ecopsy, 9(1), 50–59.

Downloads

Published

2025-04-10

How to Cite

Widjanarko, M., Khasan, M., Aryanto, B., & Wismar’ein, D. (2025). Membangun kesadaran masyarakat dalam perlindungan lingkungan hidup. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 6(1), 289–298. https://doi.org/10.33474/jp2m.v6i1.23380

Issue

Section

Articles