Gambaran Kompetensi Kognitif Mahasiswa Profesi Dokter di Rumah Sakit Pendidikan FK UNISMA
DOI:
https://doi.org/10.33474/jki.v8i1.8859Keywords:
kompetensi kognitif, progress test, rumah sakit pendidikan, ujian nasionalAbstract
Latar Belakang. Kompetensi kognitif mahasiswa profesi dokter di Indonesia dievaluasi melalui Uji Kompetensi Mahasiswa Program studi Profesi Dokter (UKMPPD) secara nasional yang merupakan exit exam dalam pendidikan kedokteran Indonesia.
Tujuan. Penelitian deskriptif ini bertujuan untuk mengevaluasi kompetensi kognitif mahasiswa program studi profesi dokter FK UNISMA sebagai persiapan untuk menghadapi UKMPPD melalui progress test.
Metode. Jenis penelitian deskriptif dengan menampilkan data hasil progress test berdasarkan laboratorium yaitu ilmu penyakit dalam (IPD), bedah, neurologi dan mata dari empat rumah sakit pendidikan yang berbeda. Data ditampilkan dalam mean±SD skor progress test.
Hasil. Hasil progress test untuk soal IPD, mahasiswa yang menempuh kepaniteraannya di RS Syamrabu Bangkalan, RS Mardi Waluyo Blitar, RS Kanjuruhan Kepanjen, dan di RS Blambangan Banyuwangi yaitu 57,47±9,31; 53,26±7,77; 50,21±7,85; dan 57,38±6,74. Untuk soal Ilmu Bedah, mahasiswa yang menempuh kepaniteraannya di RS Syamrabu Bangkalan, RS Mardi Waluyo Blitar, RS Kanjuruhan Kepanjen, dan di RS Blambangan Banyuwangi mendapatkan nilai 35,71±11,53; 54,48±8,39; 42,91±8,27; dan 49,63±7,88. Untuk soal Ilmu Neurologi, mahasiswa yang menempuh kepaniteraannya di RS Syamrabu Bangkalan, RS Mardi Waluyo Blitar, RS Kanjuruhan Kepanjen, dan di RS Blambangan Banyuwangi mendapatkan nilai 54,82±8,03; 52,71±9,73; 45,29±7,54; dan 54,51±8,28. Untuk soal Ilmu Kesehatan Mata, mahasiswa yang menempuh kepaniteraannya di RS Syamrabu Bangkalan, RS Mardi Waluyo Blitar, RS Kanjuruhan Kepanjen, dan di RS Blambangan Banyuwangi mendapatkan nilai 52,38±4,76 ; 53,17±11,32 ; 48,72±10,10 dan 57,90±10,79. Rata-rata nilai progress test dari keempat bidang tersebut (IPD, Bedah, Neurologi, dan Mata) di RS Syamrabu Bangkalan, RS Mardi Waluyo Blitar, RS Kanjuruhan Kepanjen, dan di RS Blambangan Banyuwangi didapatkan 50,10 ; 53,41 ; 46,78 ; dan 54,86.
Â
Kesimpulan. Hasil progress test mahasiswa program studi profesi dokter FK UNISMA semester gasal. TA 2018-19 untuk soal bidang ilmu penyakit dalam, ilmu bedah, ilmu neurologi dan ilmu kesehatan mata masih belum mencapai nilai batas lulus UKMPPDReferences
Firmansyah M. The differences clinical experience of clerkship students in the department of surgery on three teaching hospitals. J. Islamic. Med. Res. 2017; 1:1, 83-95
Wrigley W, Vleuten CPM, Freeman A, Muijtjens A. A systemic framework for the progress test: Strengths,
constraints and issues: AMEE Guide No. 71. Medical Teacher. 2012; 34: 683–697
Mirfat, Yuhernita. Pemanfaatan progress test sebagai tolak ukur keberhasilan belajar mahasiswa. Jurnal Pendidikan Kedokteran Indonesia. 2014; 3:3, 170-6
Ferguson E, James D, Madeley L. Factors associated with success in medical school: systematic review of the literature. BMJ 2002;324:952–7
Musa RM, Haque M. Academic performance of pre-clinical and clinical medical students’ of east coast Malaysian peninsula: a cross-sectional and descriptive study that stimulates their life. Journal of Applied Pharmaceutical Science 2017;7 (06):169-75
Shawwa LA, Abulaban AA, Abulaban AA, Merdad A, Baghlaf S, Algethami A, et al. Factors potentially influencing academic performance among medical students. Advances in Medical Education and Practice 2015:6 65–75
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Kesehatan Islam : Islamic Health Journal dengan nomor registrasi ISSN 2303-002X (cetak) 2615-8345 (online) yang diterbitkan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi sebagai berikut:
Â
Hak cipta:
- Hak Cipta pada setiap naskah adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Kesehatan Islam : Islamic Health Journal berhak sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attributions-ShareAlike 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Kesehatan Islam : Islamic Health Journal.
Lisensi:
- Atribusi: Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa: Apabila Anda menggubah atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
- Tidak ada batasan tambahan: Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.
Anda bebas untuk:
- Berbagi menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun.
- Beradaptasi mengubah dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.