Author Guidelines
Penulis dan Naskah
- Penulis dalam Jurnal An-Natiq ini adalah mahasiswa, Dosen, Praktisi, peneliti dalam bidang kajian tentang Islam Interdisipliner;
- Penulis dapat mengunggah naskah setelah penulis mendaftar di An-Natiq;
- Naskah yang di-upload oleh penulis harus memenuhi kriteria dan sistematika penulisan yang ditetapkan oleh tim redaksi Jurnal Elektronik An-Natiq dan belum pernah dipublikasikan dan/atau tidak dikirim (submit) ke jurnal lain selama proses review di jurnal An-Natiq masih berlangsung;
- Penulis bertanggung jawab atas keaslian/originalitas naskah.
- Naskah maksimal memuat 20 halaman dan ditulis dengan kertas A4 dengan ukuran margin kiri 3, atas 2,5, kanan 2, bawah 2,5 dan spasi 1;
- Penulisan naskah tidak diperkenankan menggunakan kutipan dengan model catatan kaki/footnote.
Format Penulisan Jurnal
a) Judul dan anak judul (jika ada)
1) Judul tidak boleh lebih dari 15 kosa kata, jika lebih maka menjadi anak judul;
2) Judul dibuat dengan huruf kapital pada awal kata, spasi 1.
b) Nama Penulis;
Nama ditulis lengkap, tidak boleh disingkat, dan tanpa gelar.
c) Nama lembaga/instansi penulis;
d) Alamat lembaga/instansi penulis;
e) Email penulis yang masih aktif;
f) Abstrak
1) Abstrak terdiri atas latar belakang, tujuan penulisan, metode penelitian (jika ada) dan kesimpulan;
2) Abstrak dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris;
3) Abstrak dibuat tidak melebihi 200 kosa kata, ditulis dengan huruf Cambria 11, spasi 1 dengan 3-5 kata kunci.
4) Naskah yang dibuat dalam bahasa Indonesia diawali dengan abstract (abstrak berbahasa inggris), naskah yang dibuat dalam bahasa inggris diawali dengan abstrak (abstrak berbahasa Indonesia).
5) Kata Kunci/Keywords dicetak tebal sedangkan isi kata kunci/keywords dicetak tipis, dutulis dengan format Sentence Case.
g) Jurnal
1) Pendahuluan, memuat latar belakang, manfaat dan tujuan, rumusan masalah
2) Metode (Penelitian)
3) Hasil dan Pembahasan
3) Kesimpulan
4) Saran (jika ada)
h) Daftar Pustaka (diharuskan memakai manajemen referensi)
1) Daftar pustaka diklasifikasikan dalam pustaka peraturan perundang undangan, buku, jurnal, skripsi, tesis, disertasi, kitab, dan internet;
2) Daftar pustaka hanya pustaka yang dijadikan referensi dalam naskah
3) Daftar pustaka
- Peraturan perundang-undangan ditulis dengan format
Jenis Peraturan Perundang-undangan, Nomor, Tahun, Tentang.
- Buku ditulis dengan format
Nama Penulis, (Tahun Penerbitan). Judul Buku, Kota Penerbit: Penerbit
- Jurnal ditulis dengan format
Nama Penulis, (Tahun, tanggal, bulan publikasi), Judul Artikel, Nama Jurnal, Volume, Nomor, di mana artikel tersebut dikutip.
- Internet ditulis alamat web dan keterangan tanggal akses
Nama Penulis, Judul Artikel.Dari nama website: Alamat URL.