ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016
DOI:
https://doi.org/10.33474/hukum.v7i1.1621Abstract
Â
Abstrak
Â
Hasil analisa penulis terhadap agama dan kepercayaan melalui berbagai perspektif (sosiologi/agama, antrapologi/agama, hukum dan politik) terhadap Putusan MK dengan nomor perkara 97/PUU-XIV/2016 atas dikabulkannya  Judicial review Undang-Undang 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaiman telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka dengan ini penulis mengambil sebuah kesimpulan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sama halnya dengan membiarkan “perselingkuhan†manusia dengan Tuhan Tidak lagi Esa†Dengan demikian secara tidak langsung mengaburkan makna  negara Indonesia sebagai negara berketuhanan sehingga bertentangan dengan landasa Idiil Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancsila.
Kata kunci: Agama, Aliran Kepercayaan
Â
Abstract
Â
The result of religion and traditional believing by all prespective over come (Sosiology/religion, anthropolgy/religion, law and politic) abaout MK’ verdict with numer of lawsuit 97/PUU- XIV/2006 about receiving judicial review of constitution 23 of 2006 abaout citizen administration that was changed with constitution 24 0f 2013 about changing the constitution 23 of 2006 abaout citizen admniostration. So, writer took an conclussion that MK’s verdict bribng a menaning that MK let “infiedelity†of mankind to god, “god is not oneâ€. Thus , can make the hazy meaning of indonesia as a devout state. So, it was contradiction with based principle of Indonesia,taht is, Idiil. Pancasila.
Keywords: religion, traditional believing
Â
References
Buku dan Jurnal
Jhoni ibrahim, 2007, Teori dan Penelitian Hukum Normativ, Malang: Bayu Media Publishing.
Jurnal Hak Asasi Manusia Volume 7 No. 1, Juli 2016
Koentjaraningrat, 1994, Kebudayaan Jawa, Jakarta: Balai Pustaka.
Suryapraja, 2008, Islam di Tengah Pergualatan Budaya dan Politik, Surabaya: Titian Media.
Peraturan Perundang-undangan dan Putusan Pengadilan:
Undang –Udang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Putusan Mahkama Konstitusi Nomor 97/ PUU-XIV/2016
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Negara dan Keadilan yang diterbitkan oleh Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi dibawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.