KEBIJAKAN HUKUM PIDANA MENGENAI PEMBERIAN SANKSI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP

Authors

  • Achmad Hamdani PASCASARJANA UNISMA

DOI:

https://doi.org/10.33474/negkea.v12i2.19975

Keywords:

Hukum Pidana, Lingkungan Hidup, Sanksi

Abstract

 

Penelitian ini mengkaji tentang kebijakan hukum pidana mengenai pemberian sanksi dalam tindak pidana lingkungan hidup. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah kajian normative yang dijabarkan secara deskriptif. Berbagai sumber diolah dalam penelitian ini seperti perundang-undangan, norma, buku, hasil penelitian, jurnal dan artikel penelitian. Dalam studi ini, hasil yang didapatkan adalah di Indonesia, tidak mengherankan jika penanganan masalah lingkungan relatif lambat karena sanksi administratif bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dimana kekuatan koersif pemerintah menggunakan sarana untuk mendorong kepatuhan hukum atau dengan mengambil tindakan untuk mencegah pelanggaran hukum tanpa harus menghukum pelaku melalui hukuman yang menimbulkan efek jera melalui hukuman. Potensi hukum pidana lingkungan sebagai instrumen primum remedium untuk melindungi tatanan ekologi semakin relevan dengan meningkatnya kesadaran politik warga negara tentang bahaya kerusakan lingkungan. Dalam situasi tertentu, hukum pidana dapat digunakan sebagai senjata pertama ketika instrumen hukum lain seperti perdata atau administrasi dianggap tidak mampu mengatasi kejahatan lingkungan yang sistematis dan menimbulkan kerugian material yang luas.

Kata kunci: Hukum Pidana, Lingkungan Hidup, Sanksi

 

 

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Afrizal. (2016). Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif Dalam Berbagai Disiplin Ilmu. PT. Raja Grafindo Persada.

Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktik). Rineka Cipta.

Febrian, F., Apriyani, L., & Novianti, V. (2021). Rethinking Indonesian Legislation on Wildlife Protection: A Comparison between Indonesia and the United States. Sriwijaya Law Review.

Tacconi, L., Rodrigues, R. J., & Maryudi, A. (2019). Law enforcement and deforestation: Lessons for Indonesia from Brazil. Forest Policy and Economics.

Widi, H., Atmojo, A., & Ginting, R. (2022). Ideal Arrangements of Additional Criminal Sanctions for the Recovery of Environmental Functions for Corporations in Guarantee of Legal Certainty in Indonesia. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding,

JURNAL

Ali, M., & Setiawan, M. A. (2022). Penal proportionality in environmental legislation of Indonesia. Cogent Social Sciences, 8(1).

Amrani, H. (2022). Criminal Policy on Environmental Crimes: Indonesia’s Perspective. Academic Journal of Interdisciplinary Studies, 11(3)

Bawole, H. Y. A. (2022). Criminal Law As Primum Remedium in Combating

Environmental Destruction Action. Russian Law Journal, 10(1),

Disemandi, H., & Nadia, P. (2021). Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia: Kajian Perspektif Hukum Pidana. Maleo Law, 5(2),

Dwiprigitaningtias, I. (2019). Fungsionalisasi Hukum Pidana Dalam Menjaga Pelestarian Lingkungan Hidup. Jurnal Dialektika Hukum, 1(2),

Faisal, F., Rahayu, D. P., & Yokotani, Y. (2022). Criminal Sanctions’ Reformulation in the Reclamation of the Mining Community. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum.

Guntari, T. (2022). Upaya Penal dan Non Penal Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Lingkungan Hidup. Jurnal Advokatura Indonesia, 1(1), 1–22.

Hamid, M. A. (2016). Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup Dalam Menanggulangi Kerugian Negara. Jurnal Legal Pluralism, volume 6(1)

Hanny Kurnia. (2022). Legal Arrangements for Criminal Acts of Environmental Pollution in Indonesia. JILPR Journal Indonesia Law and Policy Review, 3(3).

Hariansah, S. (2023). Legal Policy Model For Pollution And Environmental Damage Control In The Bangka Belitung Islands Province. Baltic Journal of Law & Politics, 16(3).

Naibaho, N., & Purba, A. Y. (2021). Environmental Crimes in Indonesia and the Issue of Proportionality in Fine Implementation. Petita: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Syariah, 6(1)

Nurjaya, I. N. (2007). Indonesian Environmental Law: Environmental Justice System and Enforcement. Risalah Hukum, 3(1).

Öberg, J. (2011). Criminal Sanctions in the Field of EU Environmental Law. New Journal of European Criminal Law, 2(4).

Salim, A., & Palullungan, L. (2021). The challenges of environmental law enforcement to implement SDGs in Indonesia. International Journal of Criminology and Sociology, 10.

Widodo, I. G., Hartanto, J. A., Eddy Pranjoto, W., & Efendi, J. (2019). Constraints on Enforcement of Environmental Law Against Corporate Defendants.

Environmental Policy and Law, 49(1),

Yanti, A., & Fitri, W. (2022). Sanksi Pencemaran Lingkungan Hidup dalam Undang- Undang Cipta Kerja: Studi Komparatif Negara Jepang. Mulawarman Law Review, 7(1).

Downloads

Published

2023-11-09