EFEKTIFITAS KINERJA KEPALA DESA DALAM MENJALANKAN TERTIB ADMINISTRASI DESA DI DESA SENTONG KECAMATAN KREJENGAN KABUPATEN PROBOLINGGO DALAM PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014
DOI:
https://doi.org/10.33474/negkea.v12i1.20342Keywords:
kepala desa, tertib administrasi, desa sentongAbstract
Kepala Desa merupakan penguasa tunggal dalam pemerintah desa. Maka, upaya dalam proses penyelenggaran pemerintahandesa, dilihat dari ekeftivitas kinerja kepala desa untuk menciptakan mekanisme pemerintahan yang dapat mengemban visi misi kepala desa dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera secara berkeadilan, Visi misi merupakan fokus dan arah bagi pemerintahan secara keseluruhan termasuk bagi kinerja kepala desa. Dengan demikian, yang menjadi penelitian yaitu : Untuk mengetahui bagaimana efektivitas kinerja Kepala Desa, dan Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi kinerja Kepala Desa dalam mewujudkan visi misi pembangunan desa. Metode penelitian dilakukan dengan jenis pendekatan kualitatif, jenis dan sumber data meliputi data primer dan sekunder.Pengumpulan data melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.Instrumen penelitian meliputi peneliti sendiri, panduan wawancara, dan catatan lapangan, Teknik sampling menggunakanpurposive sampling.Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi.Analisis dengan Reduksi, Penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian adalah Efektivitas kinerja kepala desa dalam mewujudkan visi misi pembangunan desa sudah dapat dikatakan baik dengan dilihat dari berbagai aspek. Adapun faktor yang mempengaruhi kinerja kepala desa dalam mewujudkan visi misi pembangunan desa yaitu cara berpikir masyarakat untuk meningkatkan SDM, partisipasi, taraf pendidikan, kerja sama yang baik, serta rasa tangung jawab bersama yang masyarakat dan perangkat desa. Adapun gaya kepemimpinan kepala desa sangat mendukung berjalannya visi misi
References
Buku
Borni Kurniawan, DESA MANDIRI, DESA MEMBANGUN, KEMENTRIAN DESA,PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, 2015, Jakarta Pusat.
Juliansyah Noor, Metodologi Penelitian: skripsi, tesis, Cet ke-II, 2012,Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Undang-Undang / Peraturan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa.
Undang-Undang Repunlik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Internet
Implementasi; Pengertian, Tujuan, dan Jenis-jenisnya” https://www.gramedia.com/literasi/implementasi/ .
Wawancara
Wawancara dengan Kepala Desa Sentong, Bpk.Tri Hutadi di Kantor Desa Sentong Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, pada bulan Mei 2023.
Wawancara dengan Kepala Kesejahteraan Masyarakat Desa Sentong, Bpk.Ahd. Tijani di Kantor Desa Sentong Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, pada bulan Mei 2023.
Wawancara dengan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sentong, Bpk.Mustofa di Kantor Desa Sentong Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, pada bulan Mei 2023.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Negara dan Keadilan yang diterbitkan oleh Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi dibawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.