EFEKTIVITAS DAN EFESIENSI KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI SEKRETARIAT DPRD KOTA CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.33474/negkea.v12i2.20733Keywords:
Efektivitas, Efisiensi, Aparatur Sipil Negara (ASN)Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memperoleh gambaran efektivitas dan efisiensi kerja Aparatur Sipil Negara di Sekretariat DPRD Kota Cirebon. Dalam penelitian ini, efektivitas dan efisiensi kerja Aparatur Sipil Negara dilihat dari kualitas kerja, kuantitas kerja, ketepatan waktu dan biaya serta kemandiiran yang dimiliki oleh para Aparatur, serta peneliti juga mengemukakan faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat didalam proses Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Sipil Negara di Sekretariat DPRD Kota Cirebon. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan tujuan menggambarkan serta mendeskripsikan bagaimana Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Sipil Negara di Sekretariat DPRD Kota Cirebon dengan mengacu pada kualitas kerja, kuantitas kerja, ketepatan waktu dan biaya serta kemandirian yang dimiliki para Aparatur.
Adapun analisis data yang digunakan adalah analisis data model interaktif yang dikemukakan oleh Miles, Huberman, dan Saldana tahun (2014:33), dimana anlisis data ini terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data sekunder dengan melakukan penelitian kepustakaan dan sumber-sumber data sekunder lainnya serta melakukan penelitian langsung ke lapangan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara yang mendalam (interview indeep). Dari hasil penelitian yang dilakukan, menunjukan bahwa Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Sipil Negara di Sekretariat DPRD Kota Cirebon sudah cukup efektif dan efisien sesuai dengan yang diharapkan karena Aparatur sudah bisa menunjukkan hasil kerja yang cukup maksimal. Hal ini dibuktikan dengan kedisiplinan kerja dan kemampuan kerja meskipun masih ada sebagian kecil Aparatur yang kurang maksimal dalam bekerja. Adapun yang menjadi faktor pendukung adalah tersedianya sarana dan prasarana serta komunikasi yang baik dengan atasan sedangkan yang menjadi faktor penghambat adalah kejenuhan dalam melakukan pekerjaan.
References
Hasibuan, Melayu S.P. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Penerbit PT. Toko Agung Gunung.
Kurniawan, Agung. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan
Mahmudi, 2005. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Mangkunegara, Anwar Prabu. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: PT. Rosdakarya.
Robbins, P. Stephen. 2006. Perilaku Organisasi Jilid 10. Jakarta:
Sedarmayanti, 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Refika Aditama.
Siagian, Sondang P, 2008. Manejemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Enam Belas. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-undang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Negara dan Keadilan yang diterbitkan oleh Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi dibawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.