PERAN JAKSA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Authors

  • Darwis Muhamad

DOI:

https://doi.org/10.33474/negkea.v12i1.20913

Keywords:

Jaksa, Tindak Pidana, Pencucian Uang

Abstract

Peran jaksa dalam menentukan subyek hukum dalam pertanggungjawaban tindak pidana pencucian uang sebagai upaya penegakan hukum adalah bisa dilakukan dengan cara menentukan atau mengklasifikasikan jenis perbuatan yang sudah dilakukan oleh tersangkanya berdasarkan bukti-bukti yang ditemykan atau dikumpulkan. Jaksa menentukan perumusan kemampuan bertanggungjawab pada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan atau mewakilinya dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban terhadap tindak pidana pencucian uang. Jaksa tidak akan gegabah menentukan suatu perbuatan sebagai tindak pidana pencucian uang terhadap seseorang, sekelompok orang, atau korporasi, bilamana  tidak memenuhi unsur yang menurut pengaturannya memang patut dan harus memenuhi sebagai perbuatan melawan hukum pidana dan memenuhi kriteria untuk bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

References

Ghoffar Ali, 2005, Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai Kejahatan Istimewa, Surabaya: Visimedia.

Herlambang, 2012, Hukum Untuk Rakyat Indonesia, Jakarta: Pustaka Insani.

Kasmir, 2001, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Cet ke-V, Jakarta: PT. Raharja Grafindo Persada.

Mochtar Kusumaatmadja, 1995, Pemantapan Cita Hukum dan Asas-Asas Hukum Nasional di Masa Kini dan Masa yang Akan Datang, Padjadjaran, Bandung: Alumni.

Romli Atmasasmita, 2005, Teori Dan Kapita Selekta Kriminologi, Cet ke-I, Bandung: PT. Refika Aditama.

Siahaan, N.H.T, 2002. Pencucian Uang Dan Kejahatan Perbankan, cet.1, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.

Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, 2003, Penelitian Hukum Normatf, Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Ikang Dharyanto, Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia, Law Review, Fakultas Hukum Universitas Pelila Harapan. Vol. III. No.3, Maret 2001.

Ferdinand T. Andi lolo, Penyidikan Kejaksaan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang, https://ferdinand-andilolo.blogspot.co.id/2011/02/undang-undang-nomor-8-tahun-2010-dari.html, akses 11 Januari 2022.

Https://www.kompasiana.com/bugiszone/praktek-pencucian-uang-money-laundering-dalam-perbankan-dan-hukumnya-dalam-islam_574991075a7b61a808f2c365, akses 12 Januari 2022

Http://ayub.staff.hukum.uns.ac.id/artikel-artikel/hukuman-mati-menurut-perspektif-ham-internasional/, akses 15 Januari 2021.

Downloads

Published

2023-11-13