KORBAN KEJAHATAN PERBANKKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN VIKTIMOLOGIS
DOI:
https://doi.org/10.33474/hukum.v8i1.4481Abstract
Abstrak
Â
        Â
Penjahat perbankkan termasuk dalam kategori penjahat yang memberikan kerugian yang tidak sedikit. Penjahat perbankkan merupakan sosok pelaku kejahatan yang mengakibatkan timbulnya banyak keresahan di tengah masyarakat. Siapa yang menjadi pelakunya dicap sebagai perampas hak ekonomi (economical right) orang lain. Menurut data yang didapat oleh Bank Indonesia (BI), setiap tahunnya tingkat kejahatan perbankan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada Mei 2012 ada 1009 kasus fraud yang terjadi dengan nilai kerugian 2,37 milyar.
Kata kunci: kejahatan perbankkan, hukum, viktimologis
Â
Abstract
Bank criminals are included in the category of criminals who provide not small losses. Bank criminals are the perpetrators of crimes that result in a lot of unrest in the community. Who is the culprit is labeled as the economical right of other people. According to data obtained by Bank Indonesia (BI), each year the banking crime rate has increased significantly. In May 2012 there were 1009 cases of fraud that occurred with a loss of 2.37 billion.
Keywords: banking crime, law, victimism
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Negara dan Keadilan yang diterbitkan oleh Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi dibawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.