KORBAN KEJAHATAN PERBANKKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN VIKTIMOLOGIS

Authors

  • Indra Trinugraha Herlambang

DOI:

https://doi.org/10.33474/hukum.v8i1.4481

Abstract

Abstrak

 

          

Penjahat perbankkan termasuk dalam kategori penjahat yang memberikan kerugian yang tidak sedikit. Penjahat perbankkan merupakan sosok pelaku kejahatan yang mengakibatkan timbulnya banyak keresahan di tengah masyarakat. Siapa yang menjadi pelakunya dicap sebagai perampas hak ekonomi (economical right) orang lain. Menurut data yang didapat oleh Bank Indonesia (BI), setiap tahunnya tingkat kejahatan perbankan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada Mei 2012 ada 1009 kasus fraud yang terjadi dengan nilai kerugian 2,37 milyar.

Kata kunci: kejahatan perbankkan, hukum, viktimologis

 

Abstract

Bank criminals are included in the category of criminals who provide not small losses. Bank criminals are the perpetrators of crimes that result in a lot of unrest in the community. Who is the culprit is labeled as the economical right of other people. According to data obtained by Bank Indonesia (BI), each year the banking crime rate has increased significantly. In May 2012 there were 1009 cases of fraud that occurred with a loss of 2.37 billion.

Keywords: banking crime, law, victimism

Downloads

Published

2019-07-31

Issue

Section

Articles