PERTIMBANGAN HAKIM MEMUTUS PERKARA PERCERAIAN DENGAN ALASAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
DOI:
https://doi.org/10.33474/hukum.v8i1.4484Abstract
Abstrak
Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang sebagaimana diatur Pasal 6 UU RI No. 23 tahun 2004 dapat diterima oleh majelis hakim di Pengadialn Agama Malang dalam memutus perkara gugat cerai. Yang mana dalil tersebut dapat memperkuat dalil alasan perceraian yang sebagaimana diatur Pasal 19 huruf (d) dan/atau Pasal 19 huruf (f) PP RI No. 9 tahun 1975. Namun demikian dalam praktik jika pada dalil gugatan diuraikan tentang adanya kekerasan dalam rumah tangga yang sebagaimana dirumuskan pada Pasal 6 UU RI No. 23 Tahun 2004 tersebut majelis hakim tidak mengaitkannya dengan dalil alasan perceraian yang sebagaimana diatur pada Pasal 19 huruf (d) PP RI No. 9 Tahun 1975 yakni alasan “salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lainâ€, melainkannya terjadinya kekerasan tersebut dijadikan pemicu dari terjadinya pertengkaran terus-menerus
Kata Kunci: perceraian, kekerasan kekejaman, suami, perempuan
Â
Abstract
Occurrence of domestic violence as stipulated in Article 6 of Republic of Indonesia Law No. 23 of 2004 can be accepted by the panel of judges in the Malang Religious Court in deciding on a divorce case. Which of these arguments can reinforce the arguments for divorce reasons as stipulated in Article 19 letter (d) and / or Article 19 letter (f) of Republic of Indonesia PP No. 9 of 1975. However, in practice, if the claim is elaborated on the existence of domestic violence as formulated in Article 6 of RI Law No. 23 of 2004 the panel of judges did not associate it with the arguments for the reasons for divorce as stipulated in Article 19 letter (d) of Republic of Indonesia Government Regulation No. 9 of 1975, namely the reason "one of the parties committed atrocities or severe mistreatment which endangers the other party", but the occurrence of such violence is the trigger of the ongoing fight
Keywords: divorce, cruelty violence, husband, woman
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Negara dan Keadilan yang diterbitkan oleh Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi dibawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.