PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARI’AH DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
DOI:
https://doi.org/10.33474/hukum.v10i1.4619Abstract
Abstrak
Â
Pengadilan Agama Kabupaten Malang termasuk dalam lingkup Pengadilan Agama Tinggi Agama Jawa Timur. Data ini menunjukan bahwa di Pengadilan Agama Kabupaten Malang telah setiap tahun selalu menerima kasus perkara ekonomi syari’ah sedangkan Pengadilan Agama lain Belum pernah menerima pengaduan tentang ekonomi syari’ah. Demikian ini memberikan gambaran permasalahan yang dapat diidentifikasikan keadaan penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan mengacu pada pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama.
Kata kunci: ekonomi syari’ah, sengketa, kasus
Â
Abstract
Malang Regency Religious Court is included in the scope of the High Religion Religious Court of East Java. This data shows that in the Malang District Religious Court every year they have always received cases of Shari'ah economic cases while other Religious Courts have never received complaints about the Shari'ah economy. Thus, this gives an illustration of the problems that can be identified as the state of shari'ah economic dispute resolution in the Malang District Religious Court by referring to the implementation of Law Number 3 of 2006 concerning the Religious Courts.
Keywords: syari'ah economy, dispute, case
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Negara dan Keadilan yang diterbitkan oleh Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi dibawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.