ANALISIS HUKUM E-LITIGASI JO. PERMA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1989 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 50 TAHUN 2009 TENTANG PENGADILAN AGAMA
DOI:
https://doi.org/10.33474/hukum.v9i2.7489Abstract
ÂPenelitian ini memiliki tujuan untuk memaparkan berkenaan dengan analisi hukum e-litigasi. Persidangan dengan e-litigasi yang dasar hukumnya berupa PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dianggap telah melampaui hukum acara yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Agama. Pnelitian ini membahas kedudukan PERMA dalam hierarki perundang-undangan agar dapat diketahui posisi PERMA dan batasan PERMA dalam menyusun peraturannya.
Kata kunci: e-litigasi, PERMA, Hukum
ÂThis study aims to analyze the law of e-litigation. Trials with e-litigation, the legal basis of which is Supreme Court Regulations (PERMA) Number 1 of 2019, are considered to have exceeded the procedural law contained in Law Number 7 of 1989 jo. Law Number 3 of 2006 jo. Law Number 50 of 2009 concerning Religious Courts. This study discussed the position of PERMA in the hierarchy of legislation in order to find out the position of PERMA and the limitations of PERMA in formulating its regulations.
Keywords: e-litigation, PERMA, Law
References
Buku
Fauzi Yusuf Hasibuan. 2002. Strategi Penegakan Hukum. Jakarta: Fauzie & Partners.
Jimly Asshiddiqie. 2014. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Maria Farida Indrati. 2007. Ilmu Perundang-Undangan jilid 1. Yogyakarta: Kanisius.
Peter Mahmud Marzuki. 2016. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.
Soerjono Soekanto. 1999. Pokok – Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Website
https://badilag.mahkamahagung.go.id/prosedur-standar/prosedur-berperkara/pedoman-perilaku-hakim Oleh Endah P.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Negara dan Keadilan yang diterbitkan oleh Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi dibawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.