TINDAKAN “ULTRA VIRES†DIREKSI DAN AKIBAT HUKUMNYA BAGI PERSEROAN TERBATAS
DOI:
https://doi.org/10.33474/hukum.v9i2.9092Abstract
Â
Direksi menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas memiliki dua kewenangan, yakni melakukan tindakan pengurusan perusahaan dan mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tindakan Direksi secara hukum dikualifikasi sebagai tindakan perseroan selaku badan hukum apabila dilakukan sesuai dengan kewenangan dan tujuan perseroan sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar perseroan. Tindakan direksi yang dilakukan di luar kewenangan atau melampaui kewenangan (ultra vires) tidak dapat dikualifikasi sebagai tindakan perseroan. Akibatnya, tindakan hukum tersebut tidak mengikat perseroan dan hanya mengikat Direksi secara pribadi dengan pihak ketiga.
Kata kunci: Tindakan Ultra Vires; Direksi; Perseroan Terbatas
Â
Directors according to Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Company have two authorities, namely taking care of the company and representing the company both inside and outside the court. The actions of the Board of Directors are legally qualified as the actions of the company as a legal entity if they are carried out in accordance with the authority and objectives of the company as stated in the company's articles of association (company statute). The directors' actions that are carried out outside the authority or exceed the authority (ultra vires) cannot be qualified as a company action. As a result, these legal actions do not bind the company and only bind the Directors privately with third parties.
Keywords: Ultra Vires Actions; the Directors; Limited Liability Company
References
Buku
Ali Rido, Badan Hukum dan Kedudukan Badan Hukum Perseroan, Perkumpulan, Koperasi, Yayasan, Wakaf, cet. IV, Alumni, Bandung, 1986
Anisitus Amanat, Pembahasan Undang-undang Perseroan Terbatas 1995 dan Penerapannya dalam Akta Notaris, cet. I, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 1996
Arifin Kadarisman, “Direksi sebagai Pekerja pada Perseroan Terbatasâ€, Makalah, Konferensi tentang Direktur Perusahaan di Indonesia, Centre for Management Technology, Jakarta, 20-21 Juni 1989
Curzon, L.B., Dictionary of Law, 4th ed., Pitman Publishing, London, 1993
David Foulkes, Introduction to Administrative Law, 4th ed., Butterworths, London, 1976
Geoffrey Morse, Charlesworth’s Company Law, ELBS ed., London, 1987
Henry Cambell Black, Black’s Law Dictionary, 6th ed., West Publishing Co., St. Paul - Minnesota, 1990
Munir Fuady, Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktek: Buku Ketiga, Cet. I, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996
---------, Doktrin-Doktrin dalam Corporate Law dan Eksistensinya dalam Hukum Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010
Rochmat Soemitro, Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan dan Wakaf, cet. I, Eresco, Bandung, 1993
Ronald A. Anderson dan Walter A. Kumpf, Business Law, 6th ed., South-Western Publishing Co., Cincinnati, Ohio, 1972
Ronny Hanitijo Soemitro, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, cet. V, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994
Rudhi Prasetya, Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996
Sumantoro, Hukum Ekonomi, cet. I, Universitas Indonesia Press, Jakarta, 1986
Victor Fungkong, “Hukum Perusahaan dan Bentuk-bantuk Perusahaanâ€, Makalah, Konferensi tentang Direktur Perusahaan di Indonesia, Centre for Management Technology, Jakarta, 20-21 Juni 1989
Yahya Harahap, M., Hukum Perseroan Terbatas, Sinar Grafika, Jakarta, 2016
Peraturan Perundang-undangan dan Putusan Pengadilan:
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 3264 K/Pdt/1992 tertanggal 28 Agustus 1996
Jurnal
Varia Peradilan, Th. XIV No. 160, Januari 1999
Websites
Agus Riyanto, Ultra Vires dan Kewenangan Direksi, dalam http://business-law.binus.ac.id/2016/12/28/ultra-vires-dan-kewenangan-direksi/. Akses 19-2-2019
Rudi Agustian Hassim, Ultra Vires dan Intra Vires dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Indonesia, dalam http://www.rahlawfirm.com/ultra-vires-dan-intra-vires/. Akses 19-2-2019.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Negara dan Keadilan yang diterbitkan oleh Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi dibawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.