PARTISIPASI MASYARAKAT KOTA MALANG DALAM PENCEGAHAN BENCANA BANJIR
DOI:
https://doi.org/10.33474/hukum.v9i2.9284Abstract
Abstrak
Peristiwa banjir yang terjadi di wilayah di kota Malang Jawa Timur mengakibatkan di beberapa ruas jalan protocol dan rumah warga di kota Malang terendam air. Peristiwa banjir seperti ini akan terus terjadi setiap tahun, apabila penyebab utamanya tidak segera dibenahi secara terencana.  Karena itu, identifikasi penyebab banjir perlu dicari dan dirumuskan solusinya secara riil. Secara umum, penyebab utama banjir yang terjadi di kota Malang, selain curah hujan yang tinggi, maraknya perumahan baru (real estat), pusat perbelanjaan modern dan rumah toko (Rukoh) di Kota Malang, dangkalnya saluran pembuangan air (drainase) juga akibat rusaknya hutan- hutan di daerah hulu yang kemudian membawa air bah ke kawasan hilir yang lebih rendah, serta banyaknya lokasi yang seharusnya manjadi ruang terbuka hijau sebagai tempat resapan air justru ditempati bangunan permanen. Terkait dengan hal itu perlu adanya pengkajian ulang terhadap kebijakan yang sudah ada yang dapat mengatasi masalah banjir di kota Malang dan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara terorganisasi untuk dapat mengambil tindakan awal dalam penanggulangan banjir..
Kata kunci: Banjir, bangunan permanen dan partisipasi masyarakat
Abstract
Floods that occurred in the city of Malang, East Java, resulted in several protocol roads and residents' houses in the city of Malang being flooded. Floods like this will continue to occur every year, if the main cause is not addressed in a planned manner. Therefore, it is necessary to identify the causes of flooding and formulate a solution in real terms. In general, the main causes of flooding that occur in the city of Malang, apart from high rainfall, the rise of new housing (real estate), modern shopping centers and shop houses (Rukoh) in Malang City, shallow drains are also due to forest destruction. - forests in the upstream areas which then carry flood waters to lower downstream areas, and many locations that should be green open spaces as water infiltration areas are occupied by permanent buildings. Related to this, it is necessary to re-examine existing policies that can overcome the flood problem in Malang and optimize community participation in an organized manner to be able to take initial actions in flood prevention.
Keywords: Flood, permanent building and community participation
References
Bambang Sunggono, 2004, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.
Fasli Djalal dan Dedi Supriadi, 2001, Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah, Yogyakarta, Adicita Karya,
Imam Kuswahyono, 1999, Bunga Rampai Politik Dan Hukum Agraria Di Indonesia, Penerbit IKIP Malang.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008, Pusat Bahasa, Edisi ke IV, Jakarta, PT Gramedia Pustaka utama,
Ligal, 2008, Pendekatan Pencegahan Banjir, Jurnal “Dinamika Teknik Sipil, Vol. 2 Juli .
Lexy Moleong, 1996, Metode Penelitian Kualitatif, Bandung, Remaja Rosdakarya
Sanapiah Faisal, 1990, Penelitian Kualitatif (Dasar-Dasar Aplikatif), Malang, Yayasan Asih Asah Asuh.
Undang-Undang NO. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Bandung,Citra Umbara,
Wignjosoebroto, Soetandyo, 1998, Hukum dan Metode-metode Kajiannya, Makalah Seminar Sosiologi Hukum Pada Program Pascasarjana UNIBRAW.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Negara dan Keadilan yang diterbitkan oleh Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi dibawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.