The ideological interests of the State and Nahdlatul Ulama in the dissolution of Hizbut Tahrir Indonesia
Main Article Content
Abstract
Article Details
Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik (JISoP) dengan nomor registrasi ISSN 2656-1565 (cetak) 2656-8209 (online) yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi sebagai berikut:
Â
Hak cipta:
- Hak Cipta pada setiap naskah adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik (JISoP) berhak sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attributions-ShareAlike 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Inovasi Ilmu Sosial dan Politik (JISoP).
Lisensi:
- Atribusi: Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa: Apabila Anda menggubah atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
- Tidak ada batasan tambahan: Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.
Anda bebas untuk:
- Berbagi menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun.
- Beradaptasi mengubah dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.
Â
Â
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
References
Abdillah, M. (2013). Hubungan agama dan negara dalam konteks modernisasi politik di era reformasi. Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah, 13(2), 247–258. https://doi.org/10.15408/ajis.v13i2.937
Almond, G. A., & Powell, G. B. (1988). Comparative Politics Today: A World View (S. Foresman & A. Wesley (eds.); 4th ed.). Brown College Division.
Anwar, E. (2009). The Dialectics of Islamophobia and Radicalism in Indonesia. Asianetwork Exchange: A Journal for Asian Studies in the Liberal Arts, 16(2), 53–67. https://doi.org/10.16995/ane.223
Azzaro, M. N., & Dewi, P. A. R. (2018). Analisis Framing Pemberitaan Kasus Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Di Kompas. com, Tempo. co, dan Republika. co. id. Commercium, 1(1), 18–21. https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/Commercium/article/view/25445/23326
Bungin, B. (2001). Metodologi penelitian sosial: format-format kuantitatif dan kualitatif. Airlangga University Press.
Burhan, F. (2017). Analisis Wacana Terhadap Teks Berita Pembubaran HTI Pada Media Online Faika Burhan Liputan6.Com Terbitan Mei-Juli Tahun 2017. Jurnal Jurnalisa, 3(1), 121–135. https://doi.org/10.24252/jurnalisa.v3i1.3091
Burhanuddin, N. (2016). Akar dan Motif Fundamentalisme Islam: Reformulasi Tipologi Fundamentalisme dan Prospeknya di Indonesia. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama Dan Sosial Budaya, 1(2), 199–210. https://doi.org/10.15575/jw.v1i2.831
Bush, R. (2009). Nahdlatul Ulama and the Struggle for Power Within Islam and Politics in Indonesia. Institute of Southeast Asian Studies.
Fathoni. (2017). PBNU: Perppu Ormas Langkah Cerdas dan Konstitusional. NUOnline. https://nu.or.id/nasional/pbnu-perppu-ormas-langkah-cerdas-dan-konstitusional-2Tdal
Fealy, G., & Barton, G. (1996). Nahdlatul Ulama, Traditional Islam and Modernity in Indonesia (1st ed.). Monash Asia Institute.
Fernandes, A. (2018). Politik Identitas dalam Pemilu 2019: Proyeksi dan Efektivitas. https://www.csis.or.id/publications/politik-identitas-dalam-pemilu-2019-proyeksi-dan-efektivitas/
Mahdi, I. (2017). Pembubaran Ormas “Radikal†dalam Persepektif (Kajian Khusus Perppu No. 02 Tahun 2017). Nuansa : Jurnal Studi Islam Dan Kemasyarakatan, 10(2), 132–144. https://doi.org/10.29300/nuansa.v10i2.648
Martin, A. (2003). Gerakan politik nahdlatul ulama di era reformasi pengaruhnya terhadap ketahanan nasional. Universitas Indonesia.
Muazaroh, S. (2019). The Dissolution of Hizbut Tahrir Indonesian (HTI) of Maqashid Perspective: Authorities or Authorithanism. Justicia Islamica Jurnal Kajian Hukum Dan Sosial, 16(1), 103–120. https://doi.org/10.21154/justicia.v16i1.1622
Mubarak, M. Z. (2008). Genealogi Islam radikal di Indonesia: gerakan, pemikiran dan prospek demokrasi. Pustaka LP3ES Indonesia.
Njoto-Feillard, G. (2015). Ripples from the Middle East: The Ideological Battle for the Identity of Islam in Indonesia. ISEAS Yusof Ishak Institute.
Orofino, E. (2019). The Appeal of Vocal Islamism in the West The Case of Hizb ut Tahrir vis-à -vis Its Competitors. International Journal of Humanities and Social Sciences, 13(7), 1009–1019.
Prasetyo, B. (2019). Pembubaran Hizbut Tahrir di Indonesia dalam Perspektif Sosial Politik. Analisis : Jurnal Studi Keislaman, 19(2), 251–264. https://doi.org/10.24042/ ajsk.v19i2.3371
Qohar, A., & Hakiki, K. M. (2017). Eksistensi Gerakan Ideologi Transnasional HTI Sebelum dan Sesudah Pembubaran. Kalam, 11(2), 365–396. https://doi.org/10.24042/klm.v11i2.1403
Satori, D., & Komariah, A. (2010). Metodologi penelitian kualitatif (2nd ed.). Alfabeta.