PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI DESA MAHATO MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA, PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIAH

Authors

  • Andi Triadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Sukiati Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.33474/jas.v7i1.24012

Abstract

Pembangunan infrastruktur desa berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan aksesibilitas masyarakat. Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menjadi salah satu wilayah yang masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan anggaran, minimnya partisipasi masyarakat, hingga ketimpangan distribusi pembangunan menunjukkan perlunya kajian lebih mendalam terhadap pelaksanaan pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pembangunan infrastruktur Desa Mahato berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 78, serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Siyasah Dusturiyah (politik ketatanegaraan Islam), yang meliputi keadilan, musyawarah, amanah, dan kesejahteraan umat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan studi kasus, melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan aparat desa, tokoh masyarakat, serta analisis dokumen resmi desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian pembangunan infrastruktur di Desa Mahato telah berjalan sesuai ketentuan UU Desa dan mulai mengakomodasi nilai-nilai Siyasah Dusturiyah, seperti musyawarah dan partisipasi masyarakat. Namun, masih ditemukan kendala berupa ketimpangan akses infrastruktur, dominasi kelompok tertentu dalam proses musyawarah, serta keterlambatan realisasi pembangunan akibat kendala anggaran. Temuan ini menegaskan bahwa integrasi nilai keislaman melalui Siyasah Dusturiyah perlu diperkuat agar pembangunan desa lebih adil, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara merata.

 

Keywords: Pembangunan Infrastruktur, Undang-Undang, Siyasah Dusturiyah

References

Alfandi, M. A. (2022). Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terhadap Pembangunan Desa Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah (Analisis Pada Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan). Universitas Islam Negetri Syarif Hidayatullah Jakarta

Al-Ghazali, 1993. Al-Mustashfa min ‘Ilm al-Usul, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Saputra, Ari. (2021)“Evaluasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020,” Skripsi Universitas Islam Riau,. Diakses dari: https://repository.uir.ac.id/12420/1/177310021

Aspan, 2020. “Tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap Pemerintahan Desa di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi,” Skripsi Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau,. Diakses dari: https://repository.uin-suska.ac.id/63316/2/SKRIPSI%20ASPAN.pdf

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, (Jakarta: Bappenas, 2020).

Badan Pusat Statistik, 2020. Profil Desa dan Kelurahan 2022

Bappenas, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, (Jakarta: Bappenas, 2020).

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Jakarta: Kemenag RI, 2019), QS. Asy-Syura: 38.

Akbar, Fajar. dan Setiawan, Heru. (2020) "Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa", Jurnal Administrasi Publik, Vol. 7, No. 2:

Kementerian Desa PDTT RI, Panduan Pelaksanaan Musyawarah Desa, (Jakarta: Kemendesa, 2017).

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Panduan Pelaksanaan Musyawarah Desa, (Jakarta: Kemendesa PDTT, 2015).

Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Laporan Realisasi Dana Desa 2021, (Jakarta: Kemenkeu, 2021).

Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Laporan Realisasi Dana Desa 2022, (Jakarta: Kemenkeu, 2022).

Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Statistik Dana Desa 2022, (Jakarta: Kemenkeu, 2022).

Kurtubi, P. (2022). Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terhadap Pembangunan Infrastruktur Desa Tonjongsari Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya Perspektif Fikih Siyasah. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Mitra Mabes, (2023) “Progres Jembatan Desa Mahato Menuju Desa Sukadamai DK 5 Kecamatan tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Sudah 100% Selesai,” Mitra Mabes News,. Diakses dari: https://mitramabes.com/progres-jembatan-desa-mahato-menuju-desa-sukadamai-dk-5kecamatan-tambusai-utara-kabupaten-rokan-hulu-sudah-100-selesai

Syahrur, Muhammad. (2015). Prinsip-Prinsip Siyasah dalam Islam, Yogyakarta: LKiS.

Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Chambers, Robert. (1997). Whose Reality Counts? Putting the First Last, (London: Intermediate Technology Publications,.

Rafi. (2023). Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Implementasi Pelaksanaan Pembangunan Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Di Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut) [Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung]. In Aleph (Vol. 87, Issue 1,2). Https://Repositorio.Ufsc.Br/Xmlui/Bitstream/Handle/123456789/167638/341506.Pdf?Sequence=1&Isallowed=Y%0ahttps://Repositorio.Ufsm.Br/Bitstream/Handle/1/8314/Loeblein%2c Lucineia Carla.Pdf?Sequence=1&Isallowed=Y%0ahttps://Antigo.Mdr.Gov.Br/Saneamento/Proees

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. Diakses dari: https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014

Saputra, A. (2021). Evaluasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020. Universitas Islam Riau Pekanbaru.

Pulungan, Saidah. (2020). “Kewenangan Kepala Desa Terhadap Penyelesaian Sengketa Tanah dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah, ” Jurnal Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata Negara Islam, Vol. 2, No. 1

Rohmah, Siti. dan Arifin, Ahmad Zaenal. (2021). "Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa", Jurnal Ilmu Sosial, Vol. 18, No. 2

Ritonga, Siti Rukmana. (2024). Peran Pemerintahan Desa Pada Pelaksanaan Pembangunan Di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Berdasarkan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Skripsi S1, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, https://repository.uin-suska.ac.id/83354/1/GABUNGAN%20KECUALI%20BAB%20IV.pdf

Sukiati, (2014). penelitian hukum islam dengan mnggunakan metode penelitian sosial,jurnal al-ahwal al-syakhsiyah,ISSN2338-1264, volume II No.1

Arifin, Syamsul. (2020). "Budaya Politik Paternalistik dalam Pemerintahan Desa", Jurnal Pemerintahan dan Politik Desa, Vol. 5, No. 1

Ali, Zainuddin. (2018). Sistem Ketatanegaraan Islam, Jakarta: Sinar Grafika.

Published

2025-08-05

How to Cite

Andi Triadi, & Sukiati. (2025). PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI DESA MAHATO MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA, PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIAH. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS), 7(1), 200–215. https://doi.org/10.33474/jas.v7i1.24012