Announcements

  • Pembaruan Persyaratan Pengajuan dan Publikasi Naskah

    2026-09-13

    Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M) menyampaikan pembaruan terkait persyaratan pengajuan dan publikasi naskah.

    Mulai Vol. 7 No. 4 (2026), setiap naskah yang diajukan wajib mencantumkan pernyataan berikut:

    1. Pernyataan Kontribusi Penulis
      Penulis wajib menjelaskan secara jelas kontribusi masing-masing penulis dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan penyusunan naskah.
    2. Pernyataan Pendanaan
      Penulis wajib mencantumkan seluruh sumber pendanaan yang mendukung pelaksanaan kegiatan dan penyusunan naskah. Apabila kegiatan tidak memperoleh pendanaan khusus, penulis wajib mencantumkan pernyataan bahwa tidak terdapat pendanaan khusus.
    3. Pernyataan Konflik Kepentingan
      Penulis wajib menyatakan adanya hubungan finansial, profesional, pribadi, atau hubungan lainnya yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan kegiatan atau interpretasi hasil. Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis wajib menyatakan secara eksplisit bahwa tidak terdapat konflik kepentingan.
    4. Pernyataan Penggunaan AI
      Penulis wajib mengungkapkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam penyusunan naskah, apabila digunakan, termasuk menyebutkan alat AI yang digunakan dan tujuan penggunaannya. Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas keakuratan, orisinalitas, integritas, dan kepatuhan etika naskah.
    Implementasi

    Keempat pernyataan tersebut diberlakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, akuntabilitas, dan standar etika dalam proses publikasi JP2M. Naskah yang diajukan mulai Vol. 7 No. 4 (2026) dan edisi-edisi berikutnya wajib mencantumkan keempat pernyataan tersebut sesuai dengan pedoman jurnal. Naskah yang belum memenuhi ketentuan dapat dikembalikan kepada penulis untuk dilengkapi sebelum melanjutkan ke tahap editorial berikutnya.

    Kami mengapresiasi kerja sama penulis, reviewer, editor, dan seluruh tim editorial dalam mendukung penerapan standar publikasi ini.

    Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M)
    Memperkuat Transparansi, Integritas, dan Publikasi Ilmiah yang Bertanggung Jawab

    Read more about Pembaruan Persyaratan Pengajuan dan Publikasi Naskah