Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
DOI:
https://doi.org/10.33474/jp2m.v3i4.19462Keywords:
legalitas usaha, usaha mikro, usaha menengahAbstract
Legalitas suatu perusahaan atau badan usaha adalah merupakan unsur yang terpenting, karena legalitas merupakan jati diri yang melegalkan atau mengesahkan suatu badan usaha sehingga diakui oleh masyarakat. Asas legalitas merupakan asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana, jika sebelumnya perbuatan tersebut belum diatur terlebih dahulu dalam undang-undangan. Membantu menyadarkan masyarakan akan pentingnya sebuah legalitas usaha yang akan mendapatkan perlindungan hukum serta kesempatan untuk mengembangkan usaha menjadi lebih besar dan juga Legalitas juga merupakan bukti dari bentuk tindakan patuh dan taat terhadap aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia.Mahasiswa KSM-Tematik Desa Giripurno yang ditempatkan di Dusun Sawahan mengadakan kegiatan sosialisasi akan pentingnya sebuah legalitas usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah.
References
Dewanti, F. D., Guniarti, G., Sulistyono, A., Koentjoro, Y., & Liliek, L. (2021). Pengembangan dan peningkatan kualitas usaha kerajinan berbasis limbah kayu jati. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), 4(1), 118–127. https://doi.org/10.33474/jipemas.v4i1.9108
Dewi, I. K. (2021). Sosialisasi Legalitas Usaha Kaopi Sebagai Solusi Peningkatan Usaha Mikro pada UMKM Kaopi di Desa Kolowa Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Membangun Negeri, 5(1), 276–287. https://doi.org/10.35326/pkm.v5i1.1250
Fitriani, R. (2017). Aspek hukum legalitas perusahaan atau badan usaha dalam kegiatan bisnis. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 12(1), 136–145. https://ejurnalunsam.id/index.php/jhsk/article/view/97
Hidayati, I., Anggraeni, V., Kurnia, A., Susanti, H., & Salsabila, R. F. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui OSS Berbasis Resiko. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 3(3), 243–249. https://doi.org/10.33474/jp2m.v3i3.19322
Indrawati, S., Harwanto, S. W., & Suryaman, A. (2021). Pentingnya Legalitas Usaha Sebagai Pelindungan Hukum Bagi Perusahaan. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 1(2), 1–7. http://jurnal.umpwr.ac.id/index.php/eksaminasi/article/view/1725
Schreier, M. (2012). Qualitative Content Analysis in Practice. Sage publications.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Devi Wahyu Ertanti, Iqbal Hasan Fajri, Risky Bachtyar, Gigih As’ary, Muhammad Alvin Hidayat, Misbakhus Sudur, Lukman Kanabaraf, Ahmad Sufyan Junaidi, Fauzi Imanudin, Milda Olivia, Shofia Irnandianis Sabila, Alma Isnaini Fachrunisa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.