Inovasi pendidikan pajak: Sosialisasi dan pendampingan praktis untuk dosen dan karyawan UNISMA
DOI:
https://doi.org/10.33474/jp2m.v5i2.21434Keywords:
sosialisasi, pendampingan, kewajiban pajak, SPT tahunanAbstract
Artikel ini mengulas tentang program sosialisasi dan pendampingan perhitungan pajak orang pribadi yang ditujukan kepada dosen dan karyawan Universitas Islam Malang (UNISMA). Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman tentang peraturan perpajakan serta kemampuan perhitungan dan pelaporan pajak secara mandiri dan tepat. Metode yang digunakan meliputi penyampaian materi interaktif, diskusi, dan pendampingan personal. Program ini berhasil meningkatkan kepatuhan pajak peserta, terbukti dari keberhasilan mereka dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tepat waktu dan akurat. Tantangan seperti gap teknologi pada peserta tertentu juga berhasil diatasi, menunjukkan efektivitas program dalam mencapai tujuannya.Selain meningkatkan kepatuhan pajak, program ini juga memberikan wawasan baru tentang peran pajak dalam pembangunan negara dan tanggung jawab warga negara. Peserta memperoleh pengetahuan tentang manfaat pajak bagi masyarakat dan negara, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak. Program ini juga membantu peserta memahami prosedur administrasi pajak yang lebih efisien, mengurangi risiko kesalahan dalam perhitungan dan pelaporan pajak. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi model untuk institusi pendidikan lain dalam meningkatkan kesadaran perpajakan. Akhirnya, program ini berkontribusi pada peningkatan literasi pajak di lingkungan akademik, yang penting untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam sistem perpajakan yang adil dan efisien.
References
Aneswari, Y. R. (2018). Membongkar Imperialisme dalam Kebijakan Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). InFestasi, 14(1), 1. https://doi.org/10.21107/infestasi.v14i1.4246
Direktorat Jenderal Perpajakan. (2019). Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor : PER-32/PJ/2015. In Pajak.go.id. https://pajak.go.id/sites/default/files/2019-03/PER - 32.PJ_.2015.pdf
Hidayati, I., Nandiroh, U., Koesherawati, S., & Haris, G. A. A. (2022). Improving the capability of MSME actors in preparing basic financial reports in Kedungkandang Village. Community Empowerment, 7(7), 1265-1270. https://doi.org/10.31603/ce.6927
Marlinah. L. (2021). Memnfaatkan Insentif Pajak UMKM Dalam Upaya Mendorong Pemuliahan Ekonomi Nasional. Jurnal IKRA-ITH Ekonomika 4(2), 73–78. https://doi.org/10.37817/ikraith-ekonomika.v4i2.1019
Nandiroh, U. (2021). Exploration of Non-compliance of Micro, Small and Medium Business Taxpayers: Phenomenology Study. Jurnal Ekonomi, Manajemen Akuntansi dan Perpajakan (Jemap), 4(2), 272. https://doi.org/10.24167/jemap.v4i2.3320
Nandiroh, U., & Hariri, H. (2021). Assistance in reporting individual tax returns after the tax incentive policy in the midst of the Covid-19 pandemic. Community Empowerment, 6(8), 1388-1394. https://doi.org/10.31603/ce.5037
Nandiroh, U., & Hidayati, I. (2022). Socialization, Knowledge, Understanding, And The Complexity Of Tax Administration Towards The Use Of Tax Incentives During A Pandemic. Ekonomi, Keuangan, Investasi dan Syariah (EKUITAS), 4(1), 290-296. https://doi.org/10.47065/ekuitas.v4i1.2141
Nisa, Z., Diana, N., & Junaidi. (2020). Determinan Pemanfaatan PMK 44 Insentif Pajak oleh Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus Pada UMKM Yang Terdaftar Di KPP Malang Utara). E-Jra, 9(2), 47–57. https://jim.unisma.ac.id/index.php/jra/article/view/10355
Prasetio, A. B., & Andespa, R. (2010). Evaluasi Tingkat Kepatuhan WP UMKM pd Masa Pandemi covid 19. Jurnal Ekonomi, 18(1), 41–49.
Sari, R. (2018). Kebijakan Insentif Pajak Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Singkat, 10(12), 19–24. berkas.dpr.go.id
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Umi Nandiroh, Anik Malikah, Elsa Dianita Syafitri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.