Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program kampung zakat
DOI:
https://doi.org/10.33474/jp2m.v5i2.21857Keywords:
pemberdayaan, ekonomi, kampung zakatAbstract
Zakat memiliki pengaruh yang sangat besar dalam berbagai hal kehidupan umat, di antaranya adalah pengaruh dalam bidang ekonomi. Pengaruh zakat yang lainnya adalah terjadinya pembagian pendapatan secara adil kepada masyarakat Islam. Dengan kata lain, pengelolaan zakat secara profesional dan produktif dapat ikut membantu perekonomian masyarakat lemah dan membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Desa Hutabargot Dolok merupakan salah satu desa yang dipilih oleh Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal untuk dijadikan desa Kampung Zakat. Dengan banyaknya potensi alam dan SDM yang ada di desa Hutabargot Dolok bisa menjadikan desa tersebut maju dalam memperbaiki ekonomi masyarakat setempat. Dan harapannya juga dengan adanya program kampung zakat di desa tersebut bisa menjadikan icon percontohan bagi desa-desa lain yang ada di kabupaten Mandailing Natal. Langkah-langkah yang digunakan dalam melaksanakan kegiatan PKM ini antara lain: berdiskusi dengan mitra PKM tentang permasalahan yang ada di masyarakat serta solusi yang dibutuhkan, mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang berkembang di masyarakat, mendata atau mengklasifikasikan asset/modal yang ada di desa Hutabargot Dolok, menyusun perencanaan kegiatan yang dilaksanakan, melakukan sosialisasi kampong zakat, memberikan pembinaan dan pendampingan pelaksanaan program kampung zakat, evaluasi dan tindak lanjut. Dampak dari kegiatan PKM ini adalah memunculkan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan produksi masyarakat ke pasar yang lebih luas di kabupaten Mandailing Natal.
References
Abdain. (2015). Pengelolaan Zakat Perspektif Hukum Islam Kontemporer. Jurnal Hukum Diktum, 13(1), 68–74. https://doi.org/10.35905/diktum.v13i1.361
Afandi, A., Laily, N., Wahyudi, N., Umam, M. H., Kambau, R. A., Rahman, S. A., Sudirman, M., Jamilah, Kadir, N. A., Junaid, S., Nur, S., Parmitasari, R. D. A., Nurdiyanah, Wahid, M., & Wahyudi, J. (2022). Metodologi Pengabdian Masyarakat (Suwendi, A. Basir, & J. Wahyudi (eds.)). Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI. https://pendispress.kemenag.go.id/index.php/ppress/catalog/book/19
Bashori, D. C. (2019). Pendistribusian Zakat Melalui Program Kampung Zakat Terpadu dan Tb-Care oleh Lazismu Jember. At-Tasharruf “Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Syariah,” 1(2), 96–104. https://doi.org/10.32528/at.v1i2.3398
Choiri, M., & Ma’adi, A. S. (2023). Identifikasi Pemberdayaan dan Sertifikasi Halal Pada UMKM oleh Lembaga Zakat di Bangkalan Madura. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 787–796. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i1.2289
Egziabher, T. B. G., & Edwards, S. (2013). Africa’s potential for the ecological intensification of agriculture. 53(9), 1689–1699.
Fitri, M. (2017). Pengelolaan Zakat Produktif Sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 149–173. https://doi.org/10.21580/economica.2017.8.1.1830
Hasan, M. (2011). Manajemen zakat : model pengelolaan yang efektif. Idea Press.
Hasiah, H., & Pidawati, P. (2021). Kerjasama Pemerintah Desa dan Kampung Zakat Untuk Mendorong Kesejahteraan Masyarakat di Indonesia. Al-Sulthaniyah, 10(1), 1–12. https://doi.org/10.37567/al-sulthaniyah.v10i1.377
Nofiaturrahmah, F. (2015). Pengumpulan dan pendayagunaan zakat infak dan sedekah. ZISWAF: Jurnal Zakat Dan Wakaf, 2(2), 279–285. https://doi.org/10.21043/ziswaf.v2i2.1553
Songgirin, A., & Maulidizen, A. (2022). Penyaluran Zakat ke Sektor Pertanian Sebagai Strategi Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Keluarga. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 8(3), 214–228. https://ejournal.kemensos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/view/3045
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Erna Dewi, Muhlisah Lubis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.