Meningkatkan Tata Kelola Desa Dan Perilaku Hidup Sehat Menuju Era New Normal
DOI:
https://doi.org/10.33474/jp2m.v1i4.8788Keywords:
pencegahan covid-19, perilaku hidup sehat, tata kelola desaAbstract
Corona Virus adalah penyakit yang menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) (Guan, dkk 2020). Coronavirus jenis baru yang ditemukan menyebabkan penyakit COVID-19 (WHO, 2020). Dengan adanya upaya pemerintah dalam menangulangi penyebaran covid-19 ini di wajib kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan perilaku hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti sosial dastancing dan tetap memakai masker dan hand sanitizer saat ada keperluan mendesak. Dampak yang dapat dirasakan dari wabah ini yaitu krisis ekonomi bagi masyarakat, jadi dapat diberikan solusi seperti adanya sosialisasi ketahan ekonomi di masa pandemi.
References
Darmalaksana, W., Hambali, R., Masrur, A., & Muhlas, M. (2020). Analisis Pembelajaran Online Masa WFH Pandemic Covid-19 sebagai Tantangan Pemimpin Digital Abad 21. Karya Tulis Ilmiah (KTI) Masa Work From Home (WFH) Covid-19 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1-12.
Guan, W. J., Ni, Z. Y., Hu, Y., Liang, W. H., Ou, C. Q., He, J. X., ... & Du, B.(2020). Clinical characteristics of coronavirus disease 2019 in China. New England journal of medicine, 382(18), 1708-1720.
Kemendesa. (2020) Protokol Relawan Desa Lawan COVID-19. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Kemendikbud. (2020) ‘Perluas Akses Belajar di Masa Covid-19, Mendikbud Luncurkan Program Belajar dari Rumah’ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. [online]. Tersedia di: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/04/perluas-akses-belajardi- masa-covid19-mendikbud-luncurkan-program-belajar-dari-rumah Diakses: 13 April 2020
MUI. (2020) Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Jakarta: Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Telaumbanua, D. (2020). Urgensi Pembentukan Aturan Terkait Pencegahan Covid-19 Di Indonesia. QALAMUNA: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama, 12(01), 59-70.