MASIFIKASI PENDIDIKAN JIHAD ANTI KORUPSI UNTUK PESERTA DIDIK PEREMPUAN INDONESIA

Authors

  • Susani Triwahyuningsih Universitas Merdeka Ponorogo Jl. Pacar No. 35 Tonatan Ponorogo

DOI:

https://doi.org/10.33474/multikultural.v3i2.4757

Abstract

Ada kondisi atau praktik salah yang terbaca di masyarakat, bahwa yang berperan dalam membentuk atau mempengaruhi perkembangan psikologis dan tingkat berfikir para peserta didik, sehingga  mereka ini tidak bermoral dan bahkan ilegal dalam menunjukkan perilakunya, termasuk menjadi bibit-bibit koruptor, adalah orang tua atau keluarganya. Atas dasar kondisi demikian,  logis jika ide masifikasi jihad dalam membentuk peserta didik perempuan menjadi anti korupsi, harus melibatkan dukungan dari orang tua atau keluarganya supaya dalam perkembangan kepribadiannya, mereka tidak terbentuk menjadi sosok yang menyimpang, khususnya ketika sudah dewasa.

Kata kunci: korupsi, peserta didik, masifikasi, gerakan                    


There are conditions or practices that are misread in the community, those who play a role in forming or influencing the psychological development and thinking level of students, so that they are immoral and even illegal in showing their behavior, including becoming corrupt, are parents or their families. On the basis of such conditions, it is logical that the idea of masification jihad in forming female students to be anti-corruption must involve the support of parents or families so that in their personality development, they are not formed into deviant figures, especially when they are adults.

Keywords: corruption, students, masification, movement

 

References

Buku

Abdul Manaf, 2008, Pendidikan bukan Untuk Penjajahan, Surabaya: Visipres-Net.

Ahmad D. Marimba, 1980, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’rifat.

Alfan Hasib, 2012, Korupsi dari Masa Ke Masa, Surakarta: Lalunggung Media.

Anwar Jasin, 1985, Kerangka Dasar Pembaharuan Pendidikan Islam: Tinjauan Filosofis, Jakarta.

Albert Hasibuan, tt, Titik Pandang untuk Orde Baru. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Azyumardi Azra, 1998, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasasi Menuju Millennium Baru,: Jakarta: Logos Wacana ilmu.

Baharudin Lopa. 2001, Kejahatan Korupsi dan Penegakan Hukum, Jakarta: Kompas.

Burhan D Singgih, 2011, Anggur Kekuasaan, Jakarta: Akademika Group.

Evi Hartanti, 2005, Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Hasan Langgulung, 1980, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, Bandung: Al-Ma’rifat.

Himawan Sukotjo, 2016, Koruptor Tanpa Tanding, Jakarta: EM-Pres.

M. Amin, 1992, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, Pasuruan: PT. Garoeda Buana Indah.

M. Arifin, 1987, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bina Aksara.

Muhammad Tholhah Hasan, 1987, Islam dalam Perspektif Sosial Budaya, Jakarta: Galasa Nusantara.

Misbahul Munir, 2013, Membangun Rezim diantara Akselerasi Korupsi, Jakarta: Lingkar Media Indonesia.

Sahal Mahfud, 1994, Nuansa Fiqh Sosial, Yogyakarta: LKIS.

Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, 1986, Crisis Muslim Education., Terj. Rahmani Astuti, Krisis Pendidikan Islam, Surabaya: Risalah.

Undang-Undang

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Citra Umbara, 2003.

Internet

Erika Revida, Korupsi di Indonesia: Masalah dan Solusinya, http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3800/1/fisip-erika1.pdf, diakses tanggal 7 Pebruari 2019.

Hujair AH. Sanaky, Pembaharuan Pendidikan Islam Menuju Masyarakat Madani, [Tinjauan Filosofis], diakses dari www.google, tanggal 20 Pebruari 2019.

Jakob Sumargo, Koruptor Membunuh Negara, http://opinikompas.blogspot.com/2014/05/koruptor-membunuh-negara.html, akses 17 Pebruari 2019.

Yohannes B. Samson, Korupsi Bansos, Stop!, http://jb-samson.blogspot.com/p/blog-page_25.html, akses 15 Maret 2019.

Downloads

Published

2019-08-20

Issue

Section

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL