Implementasi Kebijakan Efisiensi Anggaran Dekonsentrasi Penanaman Modal Asing (PMA) Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif
Keywords:
Anggaran Dekonsentrasi, Penanaman Modal Asing, Value for Money, efisiensi anggaran, investasi daerahAbstract
Pengelolaan anggaran dekonsentrasi pada sektor publik memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui fasilitasi Penanaman Modal Asing (PMA). Di tengah peningkatan target investasi nasional, pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama keterbatasan anggaran operasional sebagai konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran serta tuntutan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi. Berbagai penelitian sebelumnya lebih banyak berfokus pada tingkat serapan anggaran, efisiensi belanja pemerintah daerah, dan pengelolaan keuangan sektor publik secara umum. Sementara itu, penelitian yang secara khusus mengkaji efisiensi anggaran dekonsentrasi PMA dengan menggunakan pendekatan Value for Money serta dampaknya terhadap kualitas pengawasan investasi masih belum banyak dilakukan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efisiensi penggunaan anggaran dekonsentrasi PMA pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat melalui perspektif Value for Money. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan pengelola teknis anggaran serta aparatur pelaksana PMA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPMPTSP melakukan berbagai langkah adaptif untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi keterbatasan anggaran, di antaranya melalui digitalisasi pelayanan menggunakan SIPOPEI, integrasi beberapa agenda kegiatan, serta optimalisasi pemanfaatan jejaring eksternal. Berbagai upaya tersebut mampu mendukung efisiensi administrasi dan menjaga keberlangsungan pelayanan investasi. Namun demikian, keterbatasan alokasi anggaran untuk kegiatan monitoring berdampak pada menurunnya intensitas pengawasan lapangan dan berkurangnya validitas proses verifikasi data investasi. Temuan tersebut menunjukkan adanya konsekuensi antara upaya pencapaian efisiensi fiskal dengan kualitas pelaksanaan fungsi pengawasan investasi. Kontribusi penelitian ini terletak pada penguatan pemahaman mengenai konsep Value for Money dalam pengelolaan anggaran dekonsentrasi. Hasil penelitian menegaskan bahwa efisiensi tidak hanya dapat diukur melalui besarnya penghematan biaya maupun tingkat serapan anggaran, tetapi juga melalui kemampuan organisasi dalam menjaga mutu pengawasan dan akurasi data investasi. Selain itu, temuan penelitian ini memperkaya kajian mengenai efisiensi sektor publik dalam konteks fasilitasi investasi daerah sekaligus menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang didasarkan pada kebutuhan nyata serta penguatan kapasitas tata kelola kelembagaan guna mempertahankan efektivitas kebijakan investasi secara berkelanjutan.
References
Eka Nova Shintawati. (2023). Efektivitas Pengelolaan Dana Dekonsentrasi Sektor Kesehatan di Provinsi Banten. Jurnal Syntax Administration, 4(7), 1025–1033.
Kaendung, E., Pangemanan, F., & Undap, G. (2021). Implementasi Kebijakan Tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kota Manado. Jurnal Governance, 1(2), 1–11.
M. Husaini, Siti Raudah, M. A. (2023). Implementasi Program Perluasan Jangkauan UMKM di Kabupaten Balangan. SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, 2(6), 2134–2139.
Mita Dwi Anggraini et. al. (2024). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyerapan Anggaran Pada Pemerintah Provinsi Di Pulau Sumatera. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 9(1), 111–120.
Muhammad Zidan Ma`ruf, dkk. (2026). Analisis Implementasi Invoice Management System ( INES ) Pada Divisi Finance Telkom Property. Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen Bisnis Dan Akuntansi, 3(1), 355–365.
Nichy Oktaviani. (2024). Pengaruh Investasi Dan Ekspor Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Sumatera Barat. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis (JEBS), 4(4), 748–754.
Orchidea. (2016). Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Dana Dekonsentrasi Terhadap Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan, 6(2), 200–210.
Putri, J. K., Fhon, T., Arifin, N., Syavira, R., Nur, Z. R., Nasution, M., & Qolbiah, A. (2022). Peran Penanaman Modal Asing Dalam Membangun Perekonomian Di Indonesia. JOSR: Journal of Social Research, 1(3), 201–212.
Rizki Adi Putra. (2024). Analisis Pola Penyebaran Investasi Dan Faktor Yang Mempengaruhinya Di Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Ekonomi Untar, 29(01), 40–59.
Rohman, M. N., & Rismana, D. (2021). Kebijakan Pemangkasan Struktur Birokrasi di Indonesia. Jurnal Volksgeist, 4, 221–232.
Sitti Nurtina. (2025). Analisis Faktor Determinasi Penanaman Modal Asing (PMA) Di Provinsi Gorontalo. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas, 27(1), 36–51.
Sudarwati, N., Karamoy, H., & Pontoh, W. (2017). Identifikasi Faktor-Faktor Penumpukan Realisasi Anggaran Belanja Di Akhir Tahun ( Studi Kasus Pada Balai Penelitian Dan Pengembangan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Manado). Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill,” 8, 129–138.
Vera Sabtrianti. (2025). Analisis Pengelolaan Dana Dekonsentrasi Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Administrasi Publik, 5(17).
Wahyuni, S., & Putri, N. E. (2024). Peran DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat dalam Meningkatkan Penanaman Modal Asing di Sumatera Barat. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 5(2), 11.
Wulandari, A., Fatimah, S., & Fitrisia, A. (2026). Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah dalam Pespektif Filsafat Ilmu : Sebuah Kajian Literatur. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 07(01), 1–11.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dhuhaira Ratu Hussein, Syamsir (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta atas artikel yang diterbitkan pada jurnal ini dimiliki oleh penulis. Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal ini. Artikel didistribusikan berdasarkan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
