MENILAI AUTENSITAS AKTA DALAM PERSPEKTIF PASAL 38 UUJN-P
DOI:
https://doi.org/10.33474/hukeno.v5i3.11059Abstract
Â
Akta adalah tulisan yang dibuat oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang membuatnya yang memuat peristiwa hukum dan menjadi dasar hak atau perikatan untuk pembuktian. Pejabat umum diberikan kepada Notaris, sehingga sangat penting peran Notaris untuk tetap patuh dan memenuhi semua pasal-pasal yang berkaitan dengan autentisitas akta, jangan sampai ada kesalahan dengan tidak menerapkan ketentuan Pasal 38 UUJN-P yang dapat menimbulkan kerugian pihak-pihak yang memiliki hak, dan berakibat pula pada nilai autentisitas dan Notaris itu sendiri
Kata Kunci: Akta, Nilai Autentisitas, Notaris.
Â
Deeds are writing written by or in front of public officials authorized to make them which contain legal events and serve as the basis of rights or agreements for proof. Public officials are given to Notaries, so it is very important that the Notary's role is to remain obedient and fulfill all articles relating to the authenticity of deeds, so that there should be no mistake by not applying the provisions of Article 38 UUJN-P which can cause losses to parties who have rights and also result in the authenticity value and the notary itself.
Keywords: Deed, Value of Authenticity, Notary.
References
Buku
Artadi, I Ketut dan Putra, I Dewa Nyoman Rai Asmara ,2010, Implementasi Ketentuan- ketentuan Hukum Perjanjian ke dalam Perancangan Kontrak. Denpasar: Udayana University Press.
Darus, M.Luthfan Hadi, 2017, Hukum Notariat Dan Tanggungjawab Jabatan Notaris,Yogyakarta : UII Press.
Mertokusumo, Sudikno, 1999, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta:Liberty.
Moechtar, Oemar, 2017, Dasar-Dasar Teknik Pembuatan Akta, Surabaya : Airlangga University Press.
Notaris Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas , https://id.wikipedia.org/wiki/Notaris, diunduh 11 Mei 2021
Patton, George Whitecross, 1953, A Text-Book of Jurisprudence, second edition. Oxford:Clarendon Press.
Subekti, 1980, Pokok-pokok Hukum Perdata, Jakarta : Intermasa.
Peraturan Perundang-undangan
KUHPerdata
Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Hukum dan Kenotariatan issued by the Postgraduate Notary Masters Program at the Universitas Islam Malang apply the Copyright and License provisions under Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.