PEMBELAAN NOTARIS DALAM MENGHADAPI PERSOALAN PIDANA DALAM ERA PANDEMIC COVID 19
DOI:
https://doi.org/10.33474/hukeno.v6i1.12698Abstract
Â
Pelaksanaan tugas jabatan Notaris dalam membuat akta autentik, masih terdapat dokumen dan keterangan palsu dari para penghadap diera pandemic covid19, sehingga timbul persoalan dan sengketa bahkan menjadi celah hukum pidana bagi Notaris. Penulis tertarik untuk menganalisis dan mengkaji sejauh mana Pembelaan Notaris Dalam Menghadapi Persoalan Pidana Dalam Era Pandemic Covid19. Metode penelitian ini menggunakan penyusunan yang sistematis, dengan pendekatan yuridis normatif yaitu mengacu pada norma-norma hukum tertulis, baik yang dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan maupun dalam bentuk literatur kepustakaan, atau literatur lainnya. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian deskriptif analitis yaitu melakukan analitis terhadap permasalahan yang akan dikaji. Hasil penelitian ini yaitu: 1). Notaris/PPAT dalam membuat akta-akta autentik dalam memenuhi pelayanan kebutuhan masyarakat di era pandemic covid19 Melaksanakan protokol pencegahan penyebaran covid19 dengan menggunakan masker, cairan penyanitasi tangan, pemberlakuan jam kerja karyawan secara bergantian (PPKM) dan meningkatkan kebersihan kantor; 2). bahwa para penegak hukum dalam prosedur pemanggilan Notaris sebagai saksi/terdakwa harus memperhatikan Pasal 66 UUJN, MoU nomor: 01/Mou/PP-INI/V/2006 dan SK. Kapolri nomor 12 Tahun 2009.
Kata-Kunci: Pelaksanaan, Jabatan, Notaris, Pandemic Covid19.
Â
Â
In carrying out the duties of the Notary's position in making authentic deeds, there are still false documents and information from the presenters in the era of the COVID-19 pandemic, so that problems and disputes arise and even become a criminal law loophole for Notaries. The author is interested in analyzing and assessing the extent to which the Notary's Defense in Facing Criminal Issues in the Covid19 Pandemic Era. This research method uses a systematic arrangement, with a normative juridical approach that refers to written legal norms, both as outlined in the form of legislation and in the form of literature, or other literature. This research is included in analytical descriptive research, which is doing analysis of the problems to be studied. The results of this study are: 1). Notary/PPAT in making authentic deeds in meeting the needs of the community in the era of the covid19 pandemic Implementing protocols to prevent the spread of COVID-19 by using masks, hand sanitizer, implementing alternate working hours (PPKM) and improving office cleanliness; 2). that law enforcers in the procedure for summoning a Notary as a witness/defendant must pay attention to Article 66 of the UUJN, MoU number: 01/Mou/PP-INI/V/2006 and SK. National Police Chief Number 12 of 2009.
Keywords: Implementation, Position, Notary, Pandemic Covid19.
References
Buku
Habib Adjie, 2010, Kebatalan Dan Pembatalan Akta Notaris, (Surabaya:Refika Aditama).
https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5e8efcaac54aa/notaris-ppat-dan-pandemic-covid-19, diakses pada tgl.3 Agustus 2021, Pk.15.11 Wib.
Leovin Ginho, Analisis Atas Adanya Praktek Notaris Yang Ditetapkan Sebagai Pelanggaran Hukum diPolresta Medan, https://media.neliti.com/media/publications/164995-ID-analisis-atas-adanya-praktek-notaris-yan.pdf, diakses tgl.9-Agustus-2021, Pk.15.23 Wib.
Soerjono Soekanto, 1984, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta:Universitas Indonesia-Press).
Peraturan Perundang-undangan
KUHPerdata
KUHAP
UU 30 Tahun 2004 sebagaimana diubang UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
PP No.24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Permenkes No.9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Hukum dan Kenotariatan issued by the Postgraduate Notary Masters Program at the Universitas Islam Malang apply the Copyright and License provisions under Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.