PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERSEROAN TERBATAS TERKAIT TENAGA KERJA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN
DOI:
https://doi.org/10.33474/hukeno.v6i4.19542Abstract
Perlindungan hukum merupakan salah satu hal yang di miliki bagi setiap manusia tanpa terkecuali yang mana tidak hanya manusia saja lah yang memiliki perlindungan hukum melainkan juga perusahaan. Perusahaan yang menjadi korban dari tindak pidana yang dilakukan oleh tenaga kerjanya sehingga dapat di ancam dengan pidana penjara jikalau tenaga kerja tersebut tidak segera menggembalikan uang yang ia ambil dari perusahaan secara melawan hukum.Dalam hal tenaga kerja tidak kooperatif dengan tindakan yang di ambil oleh perusahaan, maka salah satu jalan untuk perusahaan dapat mengambil kembali uang nya yakni dengan jalan hukum. Pihak perusahaan sampai dengan sudah di somasi dan sudah di laporkannya tenaga kerja tersebut ke kepolisian, pihak perusahaan masih memiliki itikat baik untuk tidak terburu-buru menjalankan alur perkara pidana dengan berpandangan bahwa akan lebih baik jika perkara tersebut di lakukan dengan jalan non litigasi untuk mendapatkan kata mufakat antar kedua belah pihak.
Kata-Kunci: Perlindungan Hukum, Perseroan Terbatas, Tenaga Kerja,Tindak Pidana, Non litigasi
Legal protection is one of the things that is owned for every human being without exception, where not only humans have legal protection but also companies. Companies that are victims of criminal acts committed by their workers so that they can be threatened with imprisonment if the worker does not immediately multiply the money he takes from the company unlawfully.In the event that the workforce is uncooperative with the actions taken by the company, then one of the ways for the company to take back its money is by legal means. The company has been somasi and has reported the manpower to the police, the company still has good intentions not to rush to run the flow of criminal cases with the view that it would be better if the case was carried out with a non-litigation method to get a consensus between the two parties.
Keywords: Legal Protection, Limited Liability Company, Labor, Criminal Act, Non litigation
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Mohammad Imamin Na`im Naim, Moh. Muhibbin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum dan Kenotariatan issued by the Postgraduate Notary Masters Program at the Universitas Islam Malang apply the Copyright and License provisions under Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.