TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM MENGELURKAN COVERNOTE DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN DI PERBANKAN SYARIAH

Authors

  • desy amelia rosyidah Program Studi Magister Kenotariatan PPS Unisma

DOI:

https://doi.org/10.33474/hukeno.v3i2.3366

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk memaparkan bagaimana praktek dalam pembuatan covernote serta tanggung jawab dan akibat hukum dari pembuatan covernote yang dijadikan dasar dalam perjanjian pembiayaan di Bank Muamalat Cabang Denpasar. Adapun praktek dalam pembuatan covernote terletak di tahap realisasi pembiayaan yang ada di Bank Muamalat Cabang Denpasar, dan tanggung jawab notaris terletak pada tanggung jawab moral yang menyangkut nama baik notaris serta akibat hukum timbul jika terjadi wanprestasi oleh notaris yang menimbulkan kerugian bagi pihak banksehingga dapat dikenakan sanksi secara hukum perdata maupun adminitrasi.

Kata Kunci : covernote, tanggung jawab, akibat hukum, bank syariah.

 

The aim of this study is to portray the implementation of compiling covernote as well as the notary’s responsibility and legal consequences that are used as the basis foundation of financing agreement at Bank Muamalat Denpasar. The implementation of making covernote at Bank Muamalat Denpasar is on the stage of financing realization. The notary’s responsibility is the moral responsibility in regard to his reputation and the legal consequences that may emerge if there is a default performed by the notary in which it will harm the bank. Thus, he could receive penalty both civil and administrative law.

Keywords: covernote, responsibility, legal consequences, syaria bank

References

Abdulkadir Muhammad, 1997, Etika Profesi Hukum, Bandung: Citra Adtya.

Abdul Wahid, Sunardi, dan Mariyadi, 2017, Penegakan Kode Etik Profesi Notaris, Jakarta: Nirmana Media.

Adnan Buyung Nasution, 2001, Inspirasi Pemerintahan Konstusional Indonesia (studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959), Jakarta: Temprint.

Ronny Hanitijo Soemitro, 1994, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Ghalia.

Supardi, Etika dan Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.

Downloads

Published

2019-07-19

Issue

Section

Article