PENERBITAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH PENGGANTI YANG HILANG OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.33474/hukeno.v3i2.3377Abstract
Hak Milik atas tanah sifatnya turun temurun, dan mempunyai sifat terkuat, namun bagaimana jika sertifikat yang kita miliki hilang, apakah hak kita juga akan hilang. Hal ini akan penulis bahas dalam bagaiman proses penerbitan sertipikat pengganti yang hilang oleh kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan Hambatan apa yang terjadi dalam pengurusan sertifikat pengganti tersebut. Hasil penelitian jika sertifikat yang kita miliki tersebut hilang dapat mengajukan permohonan penerbitan sertifikat pengganti oleh Kantor Pertanahan dengan prosedur dan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Akan tetapi dalam penerbitan sertifikat pengganti banyak kendala yang di hadapi yaitu selain waktunya yang panjang juga keterbatasan suberdaya manusianya dari pihak kantor pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam pendaftaran yang serba online yang baru diberlakukan di kantor pertanahan seluruh Indonesia. Jalan keluar adanya pemangkasan prosedur dalam penerbitannya sehingga tidak memerlukan waktu yang panjang dan tidak berbelit belit.
Kata Kunci: penerbitan sertipikat pengganti, hilang
Â
Property rights over land are hereditary, and have the strongest nature, but what if the certificate we have is lost, will our rights be lost. This will be discussed by the writer in how the issuance process of the lost certificate by the Pasuruan Regency Land Office and the obstacles that occur in arranging the replacement certificate. The results of the study if the certificate that we have is lost can submit a request for the issuance of a replacement certificate by the Land Office with the procedures and terms set by the legislation. However, in the issuance of substitute certificates there are many obstacles faced, namely in addition to the long time also the limitations of human resources from the land office of Pasuruan Regency in the all-online registration that was only implemented in the land offices throughout Indonesia. The way out is the pruning of procedures in publishing so that it does not require a long time and is not complicated.
Keywords: issuance of substitute certificate, lost
References
Buku
Sukandarrumidi, 2006, Metodologi Penelitian: Petunjuk Praktis untuk Peneliti Pemula, Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Andi Sofyan, 2014, Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar, Yogyakarta: Kencana.
Peraturan Perundang Undangan
Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, tentang HakTanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan TanahTanggungan Atas tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Negara Agraria atau Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan PelaksanaanPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No.3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewengan Pemberian dan Pembatalan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Hukum dan Kenotariatan issued by the Postgraduate Notary Masters Program at the Universitas Islam Malang apply the Copyright and License provisions under Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.