Crusted Scabies as Neglected Tropical Disease
DOI:
https://doi.org/10.33474/jki.v11i2.19236Abstract
Scabies is still a health problem in the world, including Indonesia. The World Health Organization (WHO) in 2017 stated that scabies is included in the Neglected Tropical Disease (NTD) which requires large-scale control. In Indonesia, according to data from the Ministry of Health Republic of Indonesia the prevalence of scabies in 2017 is 6% of the total population in Indonesia. Discussion on the incidence and prevention of scabies from various regions in Indonesia so far is still not comprehensive. This review will provide an overview related to crusted scabies as neglected tropical disease in Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Reqgi First Trasia, Titania Nur Shelly
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Kesehatan Islam : Islamic Health Journal dengan nomor registrasi ISSN 2303-002X (cetak) 2615-8345 (online) yang diterbitkan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang menerapkan ketentuan Hak Cipta dan Lisensi sebagai berikut:
Â
Hak cipta:
- Hak Cipta pada setiap naskah adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Kesehatan Islam : Islamic Health Journal berhak sebagai yang pertama kali mempublikasikan dengan lisensi Creative Commons Attributions-ShareAlike 4.0 International License.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Kesehatan Islam : Islamic Health Journal.
Lisensi:
- Atribusi: Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa: Apabila Anda menggubah atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
- Tidak ada batasan tambahan: Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.
Anda bebas untuk:
- Berbagi menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun.
- Beradaptasi mengubah dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.