ASWAJA DAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI: DIALEKTIKA SPIRITUALITAS DAN MORALITAS DALAM MENCEGAH DEKADENSI BANGSA
DOI:
https://doi.org/10.33474/annahdhoh.v5i1.23885Keywords:
Aswaja, Pendidikan anti korupsi, Moralitas, Dekadensi bangsaAbstract
Fenomena korupsi di Indonesia bukan semata persoalan hukum, tetapi krisis moral dan spiritual yang mengakar dalam konstruksi sosial. Dalam konteks ini, Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) hadir bukan hanya sebagai mazhab keagamaan, tetapi juga sebagai fondasi etika sosial yang menekankan keseimbangan antara spiritualitas dan moralitas. Artikel ini mengeksplorasi dialektika antara nilai-nilai Aswaja dan urgensi pendidikan antikorupsi dalam menanggulangi dekadensi bangsa. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian pustaka kritis, tulisan ini menyoroti bagaimana prinsip tawasuth, tawazun, tasamuh, dan ta’adul mampu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan sebagai benteng karakter. Pendidikan antikorupsi yang bersumber dari nilai-nilai Aswaja tidak hanya menanamkan pengetahuan tentang bahaya korupsi, tetapi juga membentuk kesadaran batiniah yang menjunjung amanah, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, integrasi antara spiritualitas dan moralitas dalam pendidikan menjadi langkah strategis untuk membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter kuat dan berintegritas. Artikel ini merekomendasikan penguatan paradigma Aswaja dalam lembaga pendidikan Islam sebagai ikhtiar preventif dan transformatif dalam menanggulangi budaya koruptif yang mengancam masa depan bangsa.
References
Aziz, A. M., & Kuswanto, A. (2024). Penerapan Nilai-Nilai Aswaja sebagai Upaya Meningkatkan Pendidikan Karakter Mahasiswa. Nusantara Educational Review, 2(2), 59–64. https://doi.org/10.55732/ner.v2i2.1331
Ehwanudin, E., Arifin, M. Z., Mispani, M., Asnawi, H. S., & Zaini, M. (2021). Implementation of Character Development Through Istighosah Habitating in the Institut Agama Islam Ma’Arif Nu (Iaimnu) Metro Lampung. Journal of Contemporary Islamic Education, 1(1), 57–66. https://doi.org/10.25217/cie.v1i1.1350
Ehwanudin, E., Irhamudin, I., & Wijaya, A. (2022). Relevansi Konsep Pendidikan Aswaja Anahdliyah Era Industry 4.0 dan Society 5.0 di Pendidikan Tinggi Islam. Berkala Ilmiah Pendidikan, 2(2), 94–104. https://doi.org/10.51214/bip.v2i2.420
Kurniawati, E., Rohani, R., & Nurbaiti, S. (2024). Inklusi Nilai-Nilai Pendidikan Anti Korupsi dan Anti Kekerasan Seksual pada Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di Perguruan Tinggi. Jurnal Tahsinia, 5(5), 684–695. https://jurnal.rakeyansantang.ac.id/index.php/ths/article/view/564
Moleong, L. J. (2014). Metode penelitian kualitatif edisi revisi. In Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Siswanto, H. (2025). Nilai Pendidikan Multikultural Dalam Kurikulum Aswaja NU. Al-Muttaqin: Jurnal Studi, Sosial, Dan Ekonomi. http://jurnal.staisam.ac.id/index.php/almuttaqin/article/view/229
Sofi Nur Aziza, & Dedi. (2022). Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Terhadap Mahasiswa. JUSTICES: Journal of Law, 1(1), 46–54. https://doi.org/10.58355/justices.v1i1.5
Sumiarti, S. (1970). Pendidikan Anti-Korupsi. In INSANIA : Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan (Vol. 12, Issue 2). books.google.com. https://doi.org/10.24090/insania.v12i2.250
Syauqi, S. M. C., & Nadlif, A. (2025). Efektivitas Pembelajaran Ahlussunnah Wal Jamaah (ASWAJA) dalam meningkatkan Akhlak Peserta Didik di Minu KH Mukmin Sidoarjo. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. http://jiip.stkipyapisdompu.ac.id/jiip/index.php/JIIP/article/view/6873
Utomo, S. T. (2023). Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Aswaja. In Intizar (Vol. 20, Issue 1). Mata Kata Inspirasi.
Wibawa, D. S., Agustian, M., & Warmiyati, M. T. (2021). Pendidikan Anti Korupsi sebagai Tindakan Preventif Perilaku Koruptif. Muqoddima Jurnal Pemikiran Dan Riset Sosiologi, 2(1), 1–18. https://doi.org/10.47776/mjprs.002.01.01
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.