Urgensi Kitab Risalah Aswaja Pada Umat Masa Kini
DOI:
https://doi.org/10.33474/annahdhoh.v4i2.24031Keywords:
Risalah Aswaja, urgency, Religious moderationAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi Kitab Risalah Aswaja bagi umat Islam pada masa kini. Kitab Risalah Aswaja merupakan salah satu karya penting yang menjelaskan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah secara komprehensif dan sistematis, serta menjadi rujukan utama dalam memahami prinsip moderasi, toleransi, dan keseimbangan dalam beragama. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap isi Kitab Risalah Aswaja serta relevansinya dalam kehidupan umat Islam saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kitab Risalah Aswaja memiliki peran strategis dalam meneguhkan akidah umat Islam sesuai manhaj Aswaja, membentengi dari pemahaman ekstrem, serta menumbuhkan sikap moderat dan toleran di tengah masyarakat multikultural. Selain itu, kitab ini juga menjadi pedoman bagi lembaga pendidikan Islam khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan yang rahmatan lil ‘alamin. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kajian Kitab Risalah Aswaja secara berkelanjutan sangat penting dilakukan untuk menjaga keutuhan aqidah, persatuan umat, serta mengantisipasi tantangan ideologi transnasional di era globalisasi
References
Assegaf, A. R. (2015). Ahlussunnah wal Jama’ah: Sejarah, pemikiran, dan perkembangan. LKiS.
Hasyim, S. (2011). Understanding NU’s concept of Ahlussunnah wal Jamaah. The Wahid Institute.
Ma’arif, S. (2017). Moderasi Islam: Telaah atas pemikiran keagamaan KH. Hasyim Asy’ari. LKiS.
Nahdlatul Ulama. (2015). Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah. Lembaga Ta’lif wan Nasyr PBNU.
Qomar, M. (2005). Strategi pendidikan Islam. Erlangga.
Rohmat, M. (2020). Aktualisasi ajaran Aswaja dalam kehidupan masyarakat modern. Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Thariqah, 5(1), 45–56. https://doi.org/10.25299/al-thariqah.2020.vol5(1).4532
Sahal, M. A., & Aziz, M. (2005). Nuansa Fiqih Sosial: Upaya Memadukan Fiqih Normatif dan Fiqih Sosial. LKiS.
Suryadi, A. (2018). Aswaja An-Nahdliyah sebagai paradigma moderasi beragama. Jurnal Aswaja, 3(2), 101–112.
Wahid, M. (2007). Islam Nusantara: Dari Ushul Fiqh hingga Konsep Aswaja. LKiS.
Zuhri, S. (2019). Internalization of Aswaja values to prevent radicalism in Indonesia. Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam, 19(2), 297–314. https://doi.org/10.21154/altahrir.v19i2.1723
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.